INAnews.co.id , Jakarta – Membludaknya pengunjung Ancol disaat hari kedua , libur lebaran tahun ini sangat membuat publik bingung.
Padahal menurut Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) masa liburan lebaran tahun ini masih dalam batasan pandemik Covid 19.
“Bayangkan sebanyak 39 ribu pengunjung Ancol di saat masa pandemi dan bertepatan dengan hari raya Lebaran , ini sangat prihatin sekali,” ucap Rian kepada INAnews , sabtu, 15 mei 2021.
Tambah Rian , harusnya pihak pengelola ancol jangan mengabaikan protokol kesehatan di saat pandemi Covid 19.
“Dirut Ancol harus bertanggung jawab atas kejadian membludaknya pengunjung sebanyak 39 ribu, dan ini saya anggap mengabaikan penerapan prokes di tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol,” tegas Rian.
Lanjut Rian, pihak pengelola Ancol harusnya menerapkan prokes dengan ketat dan mengatur jarak antar pengunjung saat di lokasi wisata.
“Namun yang ada pihak pengelola seakan membiarkan terjadi kerumunan di pantai dan banyak yang tidak menjaga jarak serta memakai masker,” lanjut Rian.
Menurutnya , Dirut Ancol harus segera mengklarifikasi atas kejadian kemarin agar tidak menimbulkan opini publik yang berbeda.
“Bila tidak melakukan klarifikasi, maka FPPJ akan melaporkan ke ranah hukum karena telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” tegasnya lagi.
Untuk diketahui , Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, kembali dibuka pada Sabtu 15 mei 2021 secara terbatas.
Rika Lestari Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, sampaikan jika kapasitas Taman Impian Jaya Ancol bisa menampung hingga 120.000 pengunjung.
Saat ini, pihaknya hanya membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).






