Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary Ke Empat VOID DK Jakarta Menggelar AnniVacation Ke Sukabumi Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir

HUKUM

HUT Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mandalika

badge-check


					HUT Bhayangkara ke-75, Polres Loteng Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Mandalika Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Tengah – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75, Polres Lombok Tengah mengadakan acara ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Mandalika Praya, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK bertindak selaku inspektur upacara pada upacara ziarah itu, sementara tabur bunga dipimpin Wakapolres Kompol Ketut Tamiana.

Upacara ziarah dan tabur bunga itu dihadiri Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nuhroho, SIK, Wakapolres Kompol Ketut Tamiana, 1 Pleton Gabungan Para Kabag dan Kasat Res Loteng 1 Pleton Kapolsek Jajaran, 1 Pleton Bintara Polwan, 1 Pleton Dalmas, 1 Pleton Gab Sat Reskrim & Sat Intel dan 1 Pleton PNS Polri Res Loteng.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan, jajaran Polres Loteng juga mengheningkan cipta dan meletakkan karangan bunga di atas makam para pahlawan.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK menegaskan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan perayaan HUT Bhayangkara ke – 75 tahun 2021 yang tetap dilaksanakan setiap tahun.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat memupuk rasa nasionalisme anggota Polri dalam mengenang jasa – jasa para pahlawan yang telah gugur dalam medan juang merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah,” kata Kapolres.

Usai upacara ziarah dan tabur bunga, para peserta upacara kemudian mengisi daftar tamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM