Menu

Mode Gelap
Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi

UPDATE NEWS

Kemendagri Pastikan Realisasi E-Katalog Menggunakan Produk Dalam Negeri

badge-check


					Kemendagri Pastikan Realisasi E-Katalog Menggunakan Produk Dalam Negeri Perbesar

 

 

INAnews.co.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan realisasi E-Katalog menggunaan produk dalam negeri. Komitmen itu dipastikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi melalui Video Conference dengan agenda

“Tindak Lanjut Realisasi E-Katalog dan Bela Pengadaan dalam rangka Bangga Buatan Indonesia,” yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rabu (16/6/2021).

“Di Kemendagri kami laporkan, insyallah tidak memakai produk impor, kita akan memakai produk dalam negeri,” kata Hudori.

Katalog Elektronik (E-katalog) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa. Seiring dengan semangat untuk mencintai dan bangga menggunakan produk dalam negeri, penyediaan barang/jasa dalam E-Katalog, diarahkan pada penggunaan barang/jasa dalam negeri pula.

“Menurut catatan kami, E-Katalog yang akan dan sedang diproses ini ada sekitar 83 paket dengan nilai total sekitar Rp. 175 miliar,” ujarnya.

Tak hanya di internal Kemendagri, Hudori juga mendorong agar pengadaan barang/jasa dalam E-Katalog pemerintah daerah (Pemda) juga menggunakan produk dalam negeri. Pasalnya, dengan menggunakan barang/jasa dalam negeri, merupakan wujud keberpihakan atas produk dalam negeri itu sendiri.

Hal ini sejalan pula dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menggaungkan cinta produk Indonesia.

Langkah ini diawali dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan barang/jasa dalam E-Katalog-nya. Dengan penyediaan barang/jasa dalam negeri lewat E-Katalog, diharapkan penggunaan produksi dan barang/jasa dalam negeri semakin meningkat.

Apalagi barang/jasa ini digunakan Pemerintah, yang diharapkan dapat menciptakan efek domino pada kecintaan masyarakat akan produk dalam negeri, dan membangkitkan denyut ekonomi dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL