Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Lapas Narkotika Cipinang Gelar Apel Siaga dan Sidak

badge-check


					Petugas Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang , Jakarta sedang melakukan sidak kedalam ruang tahanan pada Jumat malam 4 juni 2021 (foto : istmwa) Perbesar

Petugas Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang , Jakarta sedang melakukan sidak kedalam ruang tahanan pada Jumat malam 4 juni 2021 (foto : istmwa)

INAnews.co.id, Jakarta – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Renhard Silitonga terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta melaksanakan Apel siaga dan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan. Jum’at 4 juni 2021.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta , menyampaikan arahan kepada petugas yang akan melakukan sidak agar meningkatkan kewaspadaan dan merekatkan jiwa korsa untuk seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta dan kegiatan sidak malam ini.

“Akan kita laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas” ujar Bambang Wijanarko

Kegiatan tersebut melibatkan 202 petugas Lapas Narkotika Jakarta yang terdiri dari Tim Satops Patnal, Seluruh anggota regu pengamanan, staff KPLP, Staff pembinaan dan Petugas Fasilitatif sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Narkotika Jakarta Aris Setiawan.

Dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti Senjata Tajam, Handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Usai pelaksanaan sidak, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan.

“Jadi arahannya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang sukses ada 3 kuncinya yaitu pertama deteksi dini yang kedua berantas narkoba yang ketiga bekerjasama dengan aparat penegak hukum setiap Lapas/ Rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penanganan peredaran narkotika dalam lapas. Penggeledahan bersama aparat penegak hukum lain dilakukan, untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Narkoba di Lapas/ Rutan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

KontraS: Satu Tahun Prabowo-Gibran, Katastrofe HAM Terjadi Masif di Indonesia

11 Desember 2025 - 11:31 WIB

Populer HUKUM