Menu

Mode Gelap
Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi

UPDATE NEWS

Sekjen Kemendagri Ingatkan Percepatan Reformasi Birokrasi di Tingkat Kabupaten/Kota

badge-check


					Sekjen Kemendagri Ingatkan Percepatan Reformasi Birokrasi di Tingkat Kabupaten/Kota Perbesar

 

 

INAnews.co.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, target capaian Reformasi Birokrasi (RB) pada tingkat provinsi tidak mengalami kendala. Namun, berbeda halnya dengan capaian Reformasi Birokrasi di tingkat kabupaten/kota.

Meskipun telah memenuhi target capaian indeks Reformasi Birokrasi secara nasional, masih terdapat kabupaten/kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sebanyak 115 kabupaten/kota belum melaksanakan Reformasi Birokrasi.

“Perlu diperhatikan lagi untuk pembinaan percepatan Reformasi Birokrasi pada tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 115 kabupaten/kota yang belum melaksanakan Reformasi Birokrasi,’’ ujar Hudori dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta, Rabu, (9/6/2021).

Hudori mengatakan, Indeks Reformasi Birokrasi pada tingkat provinsi pada tahun 2020 telah melampaui target. Terdapat 27 provinsi atau 79,41% dari total seluruh provinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi “B” ke atas. Sisanya, masih mendapatkan nilai CC.

Sedangkan untuk kabupaten/kota, terdapat sebanyak 124 kabupaten/kota atau 31,08% dari total keseluruhan yang memperoleh hasil capaian Indeks Reformasi Birokrasi pada tahun 2020 dengan nilai “B” ke atas.

Hudori pun menekankan sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Pertama, kata Hudori, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedua, perlu adanya agenda kerja dan action plan sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ketiga, sambung Hudori, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah. Keempat, Hudori meminta agar pemerintah daerah melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Untuk itu, melalui acara tersebut, Hudori berharap akan hadirnya progres nyata dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

“Semoga acara ini mampu memberikan semangat dan kemajuan berarti sesuai pencapaian target indeks reformasi birokrasi yang diharapkan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020 -2024,” kata Hudori.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL