Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

HUKUM

Apel Siaga Tiga Pilar, Danrem 162/WB Pastikan Kesiapan PPKM Darurat di Mataram

badge-check


					Apel Siaga Tiga Pilar, Danrem 162/WB Pastikan Kesiapan PPKM Darurat di Mataram Perbesar

INAnews.co.id, Mataram – Bertempat di lapangan sangkareang Jl. pejanggik kota mataram, TNI/Polri bersama forkopimda kota mataram menggelar apel siaga tiga pilar dan persiapan kaposkamling dalam rangka penerapan PPKM darurat di wilayah kota mataram, Minggu (11/7/2021).

Hadir dalam apel siaga tiga pilar ini, Danrem 162/WB, Kasrem 162/WB, Para Kasi Korem 162/WB, Kapolresta Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kabid Humas Polda NTB, Komandan/Kadis Jawatan, Wakil Walikota mataram, Ketua DPRD Kota mataram,, SKPD se-Kota mataram, Danramil di bawah naungan Kodim 1606/Mataram, dan Camat serta Lurah se-Kota Mataram.

Apel siaga tiga pilar dan persiapan PPKM darurat untuk kota mataram ini dipimpin langsung oleh Danrem 162/WB Ahmad Rizal Ramdhani.

Danrem 162/WB mengatakan bahwa semua ini atas petunjuk komando atas (Pemerintah pusat) dimana akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di luar pulau Jawa-Bali.

“Pagi ini kami laksanakan apel gelar tiga pilar dan hari ini untuk mengecek kesiapan dari masing masing desa/kelurahan, kecamatan bahkan sampai tingkat kota terkait kesiapan untuk melaksanakan PPKM darurat,”ujarnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Micro Darurat akan dimulai pada hari senin 12 Juli 2021.

Tak hanya itu, Rizal juga menyatakan dukungan penuh dari TNI-Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penularan covid-19 di wilayah NTB, khususnya kota mataram.

“Kami dari korem dan polda NTB mendukung penuh pelaksanaan PPKM Micro darurat di kota mataram baik berupa tenaga, maupun alat,”tandasnya.

Sebelumnya pemerintah pusat sudah mengumumkan PPKM darurat di 15 wilayah luar Jawa-Bali termasuk kota mataram.

Sementara itu, Wakil walikota mataram H. Mujiburrahman berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar namun tidak arogan.

“Ini dilaksanakan demi kebaikan bersama dan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak tertular covid-19,”harapnya.

Semoga dengan dilaksanakannya PPKM darurat di kota mataram angka kasus covid-19 dapat menurun agar bisa meningkatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat dan kembali hidup normal seperti sedia kala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM