Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

SOSDIKBUD

Bantu Ringankan Pedagang Kaki Lima Saat PPKM , BKNDI Salurkan Bantuan Modal

badge-check


					Bantu Ringankan Pedagang Kaki Lima Saat PPKM , BKNDI Salurkan Bantuan Modal Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – DPN BKNDI ( Badan komunikasi Nasional Desa se- Indonesia) lewat Lembaga Koperasi Konsumen Mandiri BKNDI,  menyalurkan bantuan pinjaman Modal Usaha.

Bantuan modal usaha diberikan kepada pedagang kaki lima atau Kelompok UMKM yang mengalami rendahnya permodalan.

Menurut Ketua Umum DPN BKNDI Isra A. Sanaky, SH.i,  jika Koperasi BKNDI memberikan pinjaman RP.1000.000 -s/d Rp 2.500.000.

“Pinjaman diberikan dengan sistem pola syariah atau bagi hasil. Alhamdulillah hari rabu 14 Juli 2021 kita sudah mulai menyalurkannya dan target kita pada 150 nasabah kepada pedagang UMKM, setelah itu baru kita lanjut lagi berikan kepada 1000 pedagang juga,” jelas Isra kepada INAnews pada Rabu 14 juli 2021.

Kepala Kesekretariatan DPN BKNDI saat memberikan bantuan modal kepada pedagang kaki lima di Jakarta pada , Rabu 14 juli 2021 ( foto : istimewa).

 

Jelas Isra , jika hal ini BKNDI lakukan karena dalam kondisi pendemik ini dari sisi permodalan untuk pedagang kaki lima atau UMKM makin lemah.

“Koperasi BKNDI ingin bersama-sama mengembangkan usaha mereka agar bisa bertahan dalam menghidupi keluarganya. Langkah perdana ini kita fokuskan untuk wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan zona merah covid 19, sebab diwilayah itu menurut saya sangat berat dalam mempertahankan situasi ekonominya,” jelas Ketum BKNDI.

Tambah Isra selain kegiatan penyaluran bantuan permodalan untuk UMKM . DPN BKNDI juga sedang mempersiapkan acara Seminar Nasional 4 Pilar MPR RI dan Bela Negara pada tanggal 4 -5 Agustus 2021 di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat.

Selain itu menanggapi situasi PPKM Darurat saat ini , Ketua Umum BKNDI , Isra juga mengatakan sudah membuat surat kepada Presiden RI Joko Widodo, jika dampak penerapan PPKM terhadap masyarakat.

“Saya juga membuat surat kepada presiden agar pemberlakuan PPKM ini harus di kaji lagi karena berdampak tidak bagus atas keberlangsungan kehidupan Rakyat indonesia,” tutup Isra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. Ketua DPD BKNDI Ketapang

    Apakah berita ini sesuai dgn fakta di lapangan sehingga ini diterbitkan ..

    Dimana akhlak ketua umumnya yang membuat kebohongan kpd kepengurusan DPD BKNDI di Indonesia dimana tangung jawab nya.

    Sebuah berita menyajikan fakta!!

    Balas
  2. Rini Nugraha

    Inanews tlng kalo buat berita sajikan dgn fakta jgn membuat narasi kebohongan sudah jelas DPN BKNDI Jakarta membuat banyak kebohongan secara langsung anda mengetahui persis yang terjadi dalam internal ditubuh BKNDI.

    Jgn pernah menjadi dalang sandiwara kebohongan publik saya sebagai ketua dan pengurus yang merasa dirugikan oleh DPN BKNDI Jakarta dan perwakilan DPD BKNDI di daerah masing-masing kota dimana tangung jawab nya.

    Balas
  3. Rini Nugraha

    Kami sebagai pimpinan perwakilan DPD BKNDI Ketapang yang merasa dirugikan menuntut keadilan.

    Program yang dijanjikan oleh DPN BKNDI Jakarta dimana hingga kini rekan” yang sudah membayar tidak ada tindak lanjut program BLK pesantren hingga kini tinggal janji manis.

    Sebagai ketua umum harusnya malu

    Balas
  4. Nardo

    BKNDI Maju terus pantang mundur 👌

    Balas
  5. BKNDI Maju terus pantang mundur salam kompak selalu👌

    Balas
  6. N y

    BKNDI bangkit Maju terus pantang mundur salam kompak selalu👌

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Masyarakat Sipil Harus Dikuatkan

6 Januari 2026 - 11:10 WIB

YLBHI Sebut Pemerintah Prabowo Inkompeten Tangani Bencana Sumatra

5 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer SOSIAL