Menu

Mode Gelap
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri usai Insiden Dua Hari Lalu Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana

HUKUM

Polsek Kopang Gelar KRYD Sasar Kendaraan, Miras, Sajam, dan Narkoba

badge-check


					Polsek Kopang Gelar KRYD Sasar Kendaraan, Miras, Sajam, dan Narkoba Perbesar

INAnews.co.id, Lombok Tengah – Polsek Kopang Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda empat maupun roda dua, Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, dan GKTM lainnya.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi, mengatakan KRYD digelar pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 pukul 11.00 Wita di jalan umum Sumbek desa Muncan kecamatan Kopang.

“Dalam kegiatan tersebut, kami libatkan Kanit Samapta Iptu I Wayan Kariana selaku pemimpin KRYD, Ps. Kanit Provos, Aipda FF Martin, SH, Ps. Kasi Humas Aipda Samsul Anwar, SH, Ps. Panit II Sabhara Aipda Erwan Disatanadi, dan anggota Lantas Aipda I Made Bintara,” sebut Suherdi

Adapun hasil dari KRYD yakni  Miras  jenis tuak 3 (tiga) jerigen yang masing – masing jerigen berisikan 25 liter.

Dimana dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kopang mengatakan bahwa dalam menekan angka gangguan tindak kriminalitas tidak sedikit permasalahan yang bermula dari mengkonsumsi miras ‘, sehingga jajaran Polsek Kopang  melalui kegiatan KRYD dengan secara intens, guna terpeliharanya kondisifitas wilayah yang aman dan kondusif’ demikian imbuh Kapolsek Kopang Akp Suherdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM