Menu

Mode Gelap
Kapolri Pilih Mundur dan Jadi Petani daripada Polri di Bawah Menteri Tiga Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia ALTARA Sepatu Trail Running Siap Menjangkau Kebutuhan Pelari Trail Dan Pegiat Luar Ruangan Pilkada Lewat DPRD Lebih Murah dan Kurangi Risiko Korupsi Istana Tanggapi Mens Rea: Nikmati sebagai Stand Up Comedy Pererat Sinergi, LSM Garda Timur Indonesia Jalin Silaturahmi dengan Kodaeral VIII Manado Melalui Letkol Rudy

SOSDIKBUD

Opini : 76 Tahun Indonesia Merdeka Dapatkah Jembatan Emas Kita Lalui

badge-check


					Opini : 76 Tahun Indonesia Merdeka Dapatkah Jembatan Emas Kita Lalui Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kita hidup di zaman dimana kita tetap harus mencintai tanah air negeri kita walaupun setelah Negeri ini merdeka selama 76 Tahun, masih ada dari masyarakat kita dengan kondisi Tanah sepetak yang ditempati dengan modal sewa dan air yang didapat harus kita beli.

Bahkan tidak cukup sampai sebatas itu permasalahannya, lebih kompleks lagi dimana tanah yang sudah kita tempati selama berpuluh – puluh tahun sekalipun dapat secara ajaib berpindah ke tangan para mafia tanah.

Yang lebih menyedihkan lagi dimana covid 19 menjadikan tanah sudah tidak dapat disewa lagi dan air didapat dari belas kasih.

Sebelum bangsa ini merdeka, Pendiri bangsa kita memilki sebuah visi dan cita – cita Pasca kemerdekaan, yaitu membangun sebuah Negara yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Sebagaimana terucap dalam Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 “Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya.”

Lebih Lanjut Bung Karno Menyebut Kemerdekaan Indonesia sebagai “Jembatan Emas”.

“Agar bangsa ini leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi”.

Dalam Pidatonya tersebut Bung Karno mengajukan salah satu prinsip untuk membangun Indonesia merdeka, yaitu Prinsip kesejahteraan: “Prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka . . .

Apakah kita mau Indonesia Merdeka, yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyat sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh Ibu Pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya?”

Dalam Pembukaan UUD’45 jauh lebih jelas lagi terukir cita – cita para pendiri Bangsa dan Negara kita yaitu “supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas”, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial .

Serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makna cita – cita bangsa yang tersirat dalam Pembukaan UUD’45 bahwa Kemerdekaan bangsa kita dan Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah memiliki beberapa tujuan sekaligus tugas yang harus dipenuhi bagi setiap para pemegang kekuasaan, yaitu;
Menjadi Bangsa yang berdaulat secara penuh terhadap segala kekayaan tanah air yang dimiliki
Mampu melindungi rakyat dari segala bentuk ketertindasan
Mampu menyejahterakan rakyatnya secara menyeluruh
Memberikan pendidikan serta pengajaran yang sesuai bagi generasi penerus bangsa untuk mewujudkan cita – cita perjuangan para pendiri bangsa.

Aktif dalam dunia International terhadap segala bentuk tindakan penjajahan dan diskriminasi terhadap ras, etnik, maupun agama dibelahan bumi manapun.
Mewujudkan rasa keadilan dalam hukum dan pemerintahan serta kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Kini setelah 76 Tahun Indonesia Merdeka, apakah dari cita – cita tersebut yang telah diwujudkan?, lalu mau sampai kapan cita – cita tersebut baru kita wujudkan?

Sampai usia kemerdekaan keberapa kita mampu menyebrangi jembatan emas tersebut?

Jembatan emas yang telah ada sejak 76 tahun lalu namun setelah 76 tahun kita hanya berdiri di jembatan itu, dihadang oleh tembok permasalahan Bangsa.

Setelah 76 tahun kemerdekaan berikut merupakan daftar permasalahan yang menghadang/ menghambat Indonesia melewati “Jembatan Emas” yang di rangkum oleh penulis;

Bidang Hukum

Penegak hukum tapi kurang paham teori penegakan hukum
Institusi penegak hukum berubah menjadi pasar, dapat dipesan, dijual dan dibeli, dan mendapatkan diskon. Hukuman terhadap koruptor terlalu ringan.
Mafia tanah marak dan sulit dijangkau oleh hukum.

Mafia Peradilan

Narkoba tidak pernah dapat diatasi. Ketimpangan hukuman bagi si kaya dan si Miskin
Era Covid 19 semakin memprihatinkan dimana korupsi bantuan social dimasa covid sangat ringan. Masyarakat dibatasi dengan skema PSBB dan PPKM tetapi asing bisa masuk ke dalam negeri.

Bidang Pendidikan

Sistem Zonasi membuat berjamurnya jual beli bangku sekolah Negeri.
Institusi pendidikan semakin menjamur, tetapi kerusakan moral semakin bertambah.
Nilai kesopanan berkurang. Semakin diperparah dengan penggunaan gadget tanpa pengawasan orangtua
Pengenalan budaya dalam pendidikan semakin menipis
Tawuran masih jadi hal biasa
Geng remaja banyak meresahkan warga Era covid 19 sekolah ditutup namun mall dan tempat wisata dibuka.

Pendidikan hanya bersifat transfer pengetahuan bukan transfer prilaku dari Pendidik kepada peserta didik.

Bidang sosial dan Ekonomi

Akses permodalan belum merata menjangkau masyarakat
Lahan pertanian semakin menyusut padahal cita – cita.

Negara tidak impor
Saling caci karena perbedaan pilihan politik. Pengangguran masih banyak kemiskinan masih ada dimana – mana dan Tunawisma masih ada disetiap kota besar sampai ke desa.

Mahalnya properti membuat generasi muda terancam tidak dapat membeli rumah.

Masih banyak Impor bahan pokok
Dalam situasi covid 19 data yang diperoleh tidak maksimal sehingga dana covid yang telah digelontorkan tidak menimbulkan hasil positif baik dari segi penanganan covid maupun pemulihan ekonomi Covid 19 memperburuk keadaan ekonomi Indonesia dimana PHK tidak dapat dihindari.

Bidang Pengelolaan Negara dan Kedaulatan Negara

Potensi BUMN belum maksimal, bahkan harus di subsidi
Kapal asing masih leluasa menjarah hasil laut Indonesia
Hasil tambang apakah sudah di nikmati bangsa sendiri?

Kilang minyak belum juga bisa ditambah, hutan terus dibabat
Kekayaan hayati tumbuhan dan hewan kapan jadi lebih di perdulikan Negara?

Budaya semakin lama semakin habis, kerukunan semakin menipis
Era Covid 19 kritik harus mencari solusi, Padahal pemerintah digaji untuk mencari solusi.

Uang triliunan sudah di gelontorkan, hutang Negara terus bertambah, namun tidak jelas hasilnya apa?

Apakah covid 19 menghilang, atau ekonomi yang terus tumbuh?

Mungkin masih banyak hambatan Negara yang jauh lebih dahsyat dari yang tertulis diatas, hambatan – hambatan besar itu sebagian besar bukanlah yang datang dari bangsa asing.

Sebelum kemerdekaan dapat kita pilah dan pilih mana siapa lawan dan siapa kawan, namun Setelah Indonesia Merdeka, hambatan besar tersebut adalah berasal dari bangsa kita sendiri, yang menjadi penghianat terhadap bangsa nya sendiri demi memperkaya kantong pribadi dan kelompok.

Dalam hambatan bangsa kita melewati “jembatan emas” tersebut, maka perlu ada sebuah rekonsiliasi dan kerjasama yang baik dan terarah antara semua lapisan masyarakat dan semua jenjang tingkatan pemerintahan, undang – undang yang tegas, keadilan dalam hukum dan Keadilan sosial serta kesadaran kita bersama untuk merubah keadaan bangsa ini.

Sudah 76 tahun bangsa kita merdeka, mau sampai kapan bangsa ini hanya berada diatas jembatan emas?

 

 

Sumber dan Penulis ;

Tb. MA. Rahmatullah, S.H
(Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) – Kesultanan Banten Indonesia (KBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Adian Husaini: Fikih Dakwah Natsir Jadi Solusi Atasi Bencana di Indonesia

15 Januari 2026 - 19:12 WIB

Kompetisi Bukan Jalan Kepemimpinan Perempuan

7 Januari 2026 - 09:25 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia

5 Januari 2026 - 08:31 WIB

Dari Gereja Sentani, Zita Anjani Sampaikan Pesan Kasih untuk Indonesia
Populer SOSDIKBUD