Menu

Mode Gelap
Perkuat Silaturahmi, Kedubes UEA Serahkan Simbol Tradisi dan Persahabatan di Masjid Al-Amin Kemenkeu Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol Proposal Trump untuk Gaza Dinilai Jebakan Manis BPJPH: Standar Halal Indonesia dan Amerika Sama-Sama Standar Internasional Kiriman Pasukan ke Gaza Bisa Jadi Alat Israel Lucuti Hamas BPJPH Tegaskan Produk Amerika Wajib Berlabel Halal, Isu tanpa Sertifikasi Hoaks

UPDATE NEWS

Klarifikasi Sutjianto Kusuma Terkait Tuduhan Kepada Soedomo Mergonoto

badge-check


					Klarifikasi Sutjianto Kusuma Terkait Tuduhan Kepada Soedomo Mergonoto Perbesar

INAnews.co.id , Surabaya – Terkait pemberitaan mengenai permasalahan PT Kahayan Karyacon yang dikaitkan dengan Soedomo Mergonoto, salah satu pemegang saham Kopi Kapal Api.

Akhirnya mendapat tanggapan dari Sutjianto Kusuma. Sutjianto adalah salah satu pemegang saham PT Assaland.

“Saya perlu mengklarifikasi dan meluruskan terkait tuduhan mafia kasus dan cawe-cawe perkara terhadap Soedomo Mergonoto, sebab ini menyangkut niat baik seseorang yang kemudian justru diserang secara semena-mena, ini tidak adil,” kata Kusuma dalam Rilis yang diterima Redaksi , Selasa 2 november 2021.

Sutjianto yang didampingi kuasa hukumnya, Alex SH, di Surabaya, pada senin 1 november 2021, mengatakan , “ Pertama-tama yang harus saya sangkal adalah tuduhan untuk Pak Domo (Soedomo Mergonoto). Sangat tidak masuk akal tuduhan untuk beliau sebagai mafia kasus dan cawe-cawe perkara. Tidak berdasar, tidak benar, dan itu adalah fitnah. Kasihan beliau dibegitukan,” katanya.

Sutjianto menceritakan bahwa pangkal soal utama dalam kisruh dalam PT Assaland tersebut tidak ada kaitannya dengan Soedomo.

“Beliau benar-benar hanya ditembusi surat undangan RUPS PT Assaland, dan disodori daftar hadir dalam RUPS tersebut,” katanya.

“Bahkan kehadiran beliau itu pun atas permintaan salah satu pemegang saham, tujuannya untuk diminta menjadi penengah dan saksi dalam pertikaian PT Assaland,” katanya.

Sutjianto katakan jika Soedomo tidak membawa pengacara. Tetapi yang bawa pengacara adalah dirinya sendiri.

Kejadian ini menjadi isu yang beredar, hingga ke ruang sidang dengar pendapat DPR-RI dan Kapolri.

Dalam dengar pendapat itu  anggota DPR-RI Arteria Dahlan menyampaikan di ruang sidang DPR-RI, jika Soedomo sebagai mafia kasus dan cawe-cawe perkara.

“Sangat bertentangan dengan kenyataan, beliau (Seodomo) orang baik yang berniat baik malah dituduh seperti itu,” kata Sutjianto.

Bahkan, jelas Sutjianto jika secara khusus disebutkan duduk soal tuduhan itu berkaitan dengan RUPS PT Asssaland.

“Misalnya, Soedomo dituduhnya hadir RUPS sebagai orang yang tak diundang. Selain itu dibilang membawa pengacara ke dalam RUPS, merekam proses RUPS yang dijadikan sebagai bukti ketika melapor ke Polwiltabes,” jelasnya.

“Itu semua tidak benar, malah dia berniat baik jadi dituduh yang tidak-tidak. Tuduhan yang kemudian menjadi rekaman video yang dipublis di Youtube itu, sangat memprihatinkan sakali,” lanjut Sutjianto.

Sutjianto juga menegaskan bahwa Soedomo tidak merekam jalannya RUPS, yang merekam adalah pengacaranya yaitu Alex SH.

“Soedomo tidak ikut melaporkan kasus ke Polwiltabes, yang melaporkan adalah saya,” katanya.

Sutjianto mengatakan menunjuk pengacara Alex SH sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan AA Notaris di Surabaya.

“Soedomo tidak ikut mengurus atau mencampuri urusan pengaduhan ke polisi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kawasan Strategis Di Jadikan Tempat Bongkar Muat BBM Yang Diduga Ilegal, Klarifikasi Dir Polairud Dinilai Tutupi Fakta

13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Inilah Program Unggulan yang akan tayang tvOne di Bulan Ramadan dan Lebaran 1447 H

13 Februari 2026 - 00:19 WIB

Rayakan 18 Tahun tvOne Hadirkan Dialog Kebangsaan dan Special Event “Menyalakan Harapan, Menatap Masa Depan”, serta Damai Indonesiaku Special, Doa Untuk Negeri, Bersama Ustd Abdul Somad

13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Populer GAYA HIDUP