Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

EKONOMI

Mudzakarah MUI Jakarta Selatan, Bahas Soal Pembiayaan Halal UMKM

badge-check


					Mudzakarah MUI Jakarta Selatan, Bahas Soal Pembiayaan Halal UMKM Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Bidang Fatwa dan Pengkajian MUI Jakarta Selatan, hari Selasa 9 Desember 2021 mengadakan Mudzakarah Ulama, dengan tema ; Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat Melalui Kemudahan Pembiayaan UMKM Halal.

Acara dilakasanakan di ruang serbaguna, gedung B Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Ketua Panitia KH. Madani Madali, M.Si. yang dalam laporannya menyampaikan bahwa acara dihadiri oleh perwakilan MUI kecamatan masing-masing 3 orang dan 18 orang pelaku UMKM di Jakarta Selatan.

“”Alhamdulillah acara berlangsung dengan lancar dengan antusiasme peserta yang banyak mengajukan pertanyaan. Semoga dapat memotivasi dan meningkatkan kesadaran peserta, serta dapat menyampaikannya dalam bentuk program konkrit kepada umat,” ucap KH. Madani dalam Rilisnya pada, Rabu , 10 november 2021.

Hal penting disampaikan oleh ketua panitia adalah mengenai semakin menjamurnya rentenir, yang mendatangi pelaku UMKM dan berharap adanya solusi terhadap masalah ini, serta mendukung adanya kawasan industri halal yang digagas oleh Pemerintah.

Hadir juga bersama pembina dan pengurus MUI Jakarta Selatan, Syarif Hidayat Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Jakarta Selatan, serta sambutan Ketua MUI Jakarta Selatan,  KH. Ahmad Nawawi Hakam, Lc menyampaikan bahwa mudzakarah ulama ini adalah amanat musyawarah kerja MUI Jakarta Selatan untuk membantu memberdayakan umat dan UMKM dalam bidang ekonomi yang terdampak selama masa pandemi.

Acara dibuka oleh Plt. Seko Jakarta Selatan Mukhlisin, dalam sambutannya menyampaikan program Jakpreneur, melalui kasatpel UMKM untuk membantu usaha kecil dan menengah di setiap kecamatan.

Sebagai nara sumber Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat,  KH. Ir. Nuruzzaman, didampingi Lady Yulia, S.Si, M.Si sub koordinator LPH dan Auditor Halal BPJPH Kemenag RI dan Erza Fatwa, S.E.I. kepala cabang Bank DKI Syariah Manggarai.

Kyai Nuruzzaman, menyampaikan bahwa Jendral Park Jong He dari Korea Selatan, membangun negaranya hingga menjadi negara maju saat ini, karena terinspirasi oleh Alquran Surat Ar Ra’du ayat 11.

“Bahwa Allah tidak akan merubah nasib suatu bangsa kecuali bangsa tersebut yang dengan sungguh-sungguh merubahnya,” ucap Kyai Nurzzaman.

Tambahnya seharusnya umat Islam jauh lebih mampu memahami ayat di atas, karena umat islam dibimbing dan dikawal oleh malaikat dari depan dan belakang, serta lebih berhak untuk sukses berdasarkan pemahaman ayat di atas, yang tidak usah khawatir dan tidak takut menghadapi berbagai tekanan permasalahan saat ini.

KH Nurzamman juga menyampaikan dalam materinya berdasarkan Alquran Surat Al A’raf ayat 157, beramar ma’ruf nahyi munkar dan menghalalkan yang baik serta mengharamkan yang buruk dengan mengikuti perkembangan zaman, dengan memaparkan konsep ekonomi umat islam kekinian.

Dalam paparannya, Lady Yulia menyampaikan upaya Pemerintah yang berusaha meningkatkan penghasilan UMKM dengan sertifikasi halal.

Sementara itu Erza Fatwa dari Bank DKI menyampaikan mengenai akses permodalan halal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI