INAnews.co.id, Jakarta -Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi didalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.
RAT atau singkatan dari Rapat Anggota Tahunan merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Demikian pula Rapat Anggota Tahunan yang diselenggarakan oleh Koperasi Pekerja Buruh Indonesia ( KOPBI) adalah sebuah langkah awal menuju koperasi berkualitas sebagai koperasi yang terpercaya dengan memberikan manfaat terhadap pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan para anggota, serta turut berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia ( KOPBI) diselenggarakan di Gedung EGP Security Jagakarsa Kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu (19/01/2022). Rapat Anggota Tahunan ini mempunyai beberapa agenda, yakni pertama, penyampaian mengenai kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan fakta koperasi. kedua, Laporan pertanggung jawaban Koperasi periode tahun 2019 – 2021 serta pengesahan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2021. Dalam RAT tersebut dilanjut dengan pemilihan pengurus baru periode 2021-2022.
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI) tersebut Dedi Hardianto secara aklamasi terplih sebagai ketua Koperasi KOPBI untuk periode 2022.

Dedi Hardianto memberikan sambutan sebagai Ketua KOPBI 2022.
Dalam sambutannya sesaat setelah terpilih sebagai ketua koperasi KOPBI, Dedi Hardianto menuturkan bahwa koperasi harus di tata kelola dengan baik karena ke depan persaingan-persaingan berkembang dengan pesat. “Pada dasarnya, tata kelola koperasi yang baik itu ditentukan oleh 3 (tiga) hal diantaranya sehat organisasinya, sehat modalnya dan sehat usahanya,” ungkapnya.
Menurut Dedi KOPBI harus segera melakukan reformasi, program reformasi koperasi meliputi reorientasi yang artinya merubah mindset dari kuantitas menjadi kualitas, rehabilitasi berarti perbaikan atau internalisasi koperasi untuk mewujudkan good cooperative governance dan customer experience serta pengembangan yang artinya mengembangkan koperasi sebagai badan usaha yang tangguh, mandiri dan berdaya saing.
“Dengan program ini diharapkan mengubah paradigma dalam dunia koperasi Indonesia. Koperasi menjadi badan usaha yang modern, berkualitas dan berdaya saing dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat. Dapat beradaptasi dengan perkembangan di era ekonomi kompetitif serta merangkul millenial berkoperasi,” tambah Dedi
Koperasi Pekerja Buruh Indonesia ( KOPBI) bisa menjadi salah satu pilar terwujudnya kesejahteraan kaum pekerja di masa depan,” Dedi sangat paham betul, jika keberadaan buruh memiliki kontribusi besar dalam menopang perekonomian negara. Selain sebagai penggerak dan penentu arah ekonomi, tapi juga pelaku utama pembangunan. Maka dari itu, kata dia, pemerintah dan lembaga terkait sudah seharusnya mengupayakan kesejahteraan buruh secara berkala, seperti salah satunya mendukung keberadaan KOPBI.
Jadi sudah sangat tepat jika salah satu upaya mensejahterakan buruh di Indonesia, pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Serikat Buruh/Pekerja sepakat mendirikan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI) ini.
“Untuk itu sebagai ketua KOPBI baru, Dedi yang juga menjabat sebagai Sekjend Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bertekat agar KOPBI bisa menjadi koperasi yang terpercaya dan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya,” Pungkas Dedi Hardianto.






