INAnews.co.id, Jakarta – Natalius Pigai menanggapi usulan Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo.
Dimana usulan Agus Widjojo yang meminta Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Natalius melihat jika usulan ini disebut prematur dan berbahaya.
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai berpandangan, Korps Bhayangkara selama ini dibentuk sebagai lembaga yang dituntut untuk independen.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka dikhawatirkan independensi tersebut benar-benar hilang. Sebab, kementerian di pemerintahan selama ini banyak diisi oleh tokoh dari partai politik,” sebut Natalius saat dihubungi via telepon pada Minggu 2 Januari 2022.
Lanjutnya, institusi Polri harus independen. Sebab sekarang ini tanpa di bawah kementerian banyak intervensi, apalagi di kementerian dan menterinya kader partai.
Ia memandang usulan yang disampaikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berbahaya.
“Usulan ini prematur dan berbahaya,” tutup mantan Komisioner Komnas HAM ini.
Penulis : Dance Henukh
Editor : M.Helmi






