Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Lima Orang Mahasiswa Teologi Dilaporkan Polisi Diduga Palsukan Dokumen

badge-check


					Lima Orang Mahasiswa Teologi Dilaporkan Polisi Diduga Palsukan Dokumen Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta– Lima orang mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene, Kelapa Gading, Jakarta telah di laporkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen kelulusan.

Laporan ini berdasarkan aduan dari Dr. Yohanes Parapat, salah satu dosen di STT Ekumene pada Rabu 15 Desember 2021.

Saat ini, laporan tersebut di tangani oleh Unit 2 Resmob Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6294/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum melaporkan permasalahan ini, Yohanes Parapat telah beberapa kali menyurati pimpinan STT Ekumene untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapatkan jawaban.

Dugaan pemalsuan ini muncul saat 5 mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas mata kuliah yang di ampu oleh Yohanes Parapat namun telah lulus dan diwisuda oleh STT Ekumene.

  • Beberapa kali Yohanes telah memperingatkan Pihak STT maupun ke 5 mahasiswa tersebut agar mencabut Gelar S2 nya dan menyelesaikan tugas kuliah yang diberikan oleh Yohanes terlebih dahulu, namun peringatan tersebut tidak di hiraukan oleh Pihak STT maupun ke 5 mahasiswa tersebut sehingga berujung pada Laporan Polisi.

“Saya rindu STT ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada, kalau memang belum lulus ya jangan di luluskan”, ujar Yohanes dikutip dari video berjudul Fakta Baru STT Ekumene Disingkapkan yang tayang di kanal Youtube milik Pdt. Dr. Mangapul Sagala pada Minggu 30 januari 2022.

Awak media coba mendatangi kampus STT Ekumene untuk meminta konfirmasi, namun pihak kampus tidak memberikan tanggapan dan memerintahkan awak media agar membuat janji pertemuan terlebih dahulu kepada pimpinan.

Ketika dihubungi melalui telepon selular, Dr. Andri Pasaribu, selaku dosen pascasarjana STT Ekumene tidak bisa berkomentar.

“Silahkan langsung kepada pimpinan aja ya bang, untuk masalah ini saya ga bisa memberikan penjelasan,” ujar Andri pada Jumat 4 Februari 2022.

Selain itu, awak media juga mencoba menemui pimpinan STT Ekumene, Dr. Erastus Sabdono, untuk dimintai konfirmasi perihal pemalsuan dokumen tersebut, namun Erastus enggan untuk memberikan komentar.

Konfirmasi juga dilakukan pada pimpinan STT Ekumene pada hari Jumat 4 Februari 2022 namun pihak media tidak mendapatkan informasi lebih lanjut dan komentar.

Pihak petugas keamanan minta awak media untuk melakukan konfirmasi harus melalui instagram (@erastussabdono) untuk mengatur jadwal konfirmasi dan wawancara.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada keterangan dan pernyataan resmi dari pihak STT Ekumene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL