Menu

Mode Gelap
Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi Legitimasi Pemerintah 80 Persen Vs Demokrasi 20 Persen Marak Makelar Dapur MBG, Kepala BGN Diminta Turun Lapangan Tinjau Dapur 3 T Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

HUKUM

Sejumlah Perumahan Menyalahi Aturan, PUPR Lobar Hanya Diam

badge-check


					Sejumlah Perumahan Menyalahi Aturan, PUPR Lobar Hanya Diam Perbesar

 

INAnews.co.id, Lombok Barat – Sejumlah perumahan Subsidi maupun komersil Di Kabupaten Lombok Barat di Sinyalir menyalahi aturan, pasalnya perumahan – perumahan tersebut telah melanggar aturan yang telah di Buat oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah ( TKPRD ) Kabupaten Lombok Barat.

Atas pelanggaran ini, Dinas PUPR dianggap Lalai dalam menindak pembangunan perumahan yang dianggap melanggar.

Ahmad Bardi, Ketua Aliansi Masyarakat Demokrasi ( AMOR ) NTB menyayangkan sikap Dinas PUPR yang seolah olah melakukan pembiaran, padahal Domain tata ruang berada di Dinas PUPR

” ini kan banyak sekali perumahan yang melanggar aturan, khususnya perumahan yang ada di kawasan Labuapi, ada sejumlah perumahan yang berdekatan langsung dengan Sungai, padahal ada kajian Peil Banjir yang mengatur Soal itu.

Selain itu menurut LSM yang akrab di sapa Mat Darek ini ada Salah Satu Perumahan di Jalan BIL II tidak memenuhi syarat yang seharusnya 24 Meter dari As jalan malahan kurang

” selain perumahan di Pinggir sungai, Ada Juga perumahan yang menyalahi aturan yang seharusnya 24 meter dari As jalan malah kurang, perumahan itu berada di Jalan BIL II.”Pungkasnya

Mat Darek meminta agar hal ini di tanggapi Serius oleh Dinas Terkait, agar para pengembang tidak semena mena dalam membangun perumahan di Lombok Barat

” saya meminta Dinas terkait Lebih seriys dalam menangani Masalah ini, Jika perlu saya akan adukan ini ke Bupati Lombok Barat, agar pak Bupati mengetahui Kinerja Bawahannya. Pungkasnya

Sementara itu, Sampai Berita ini di Muat, Pihak Dinas PUPR Lombok Barat Belum Bisa di Konfirmasi Terkait Hal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sidang TPPU Hasbi Hasan: Integritas Jaminan Hakim Bebas Intervensi

30 Januari 2026 - 14:20 WIB

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Populer HUKUM