INAnews.co.id, Mataram – Menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijryah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar Operasi Pekat Rinjani dari tanggal 31 Maret – 13 April 2022.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa sasaran dalam operasi pekat Rinjani yang dilaksanakan selama 14 hari yakni Curat, Curas, dan Curanmor.
“Polda NTB selama 14 hari menggelar operasi pekat rinjani, sasaranya 3C, Curat, Curas dan Curanmor,” ujarnya.
Tak hanya itu, Artanto juga menambahkan bahwa, selain 3C, Operasi pekat Rinjani ini menyasar Perjudian, Miras dan Prostitusi.
Sementara itu, saat diwawancarai Media INAnews.co.id, Kabid Humas Polda NTB menerangkan data kriminalitas di wilayah NTB dimana tindak kriminal Curat menjadi yang utama.
Lebih lagi Artanto mengatakan perumahan merupakan target utama para pelaku dimana pada jam jam tertentu para pelaku melancarkan aksinya.
“Target para pelaku ini paling banyak di perumahan, kemudian waktunya jam 06.00 – 12.00 siang merupakan waktu rawan. Malah yang malam tidak terlalu tapi perlu waspada juga demi keamanan bersama,” jelasnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kriminalitas.






