Menu

Mode Gelap
Pembentukan Ditjen Pesantren Prioritas Strategis Pemerintah untuk Kesejahteraan Ponpes Tragedi, Satu Orang Tertimbun Longsor Tambang PT SBE Berau, PADHI Desak Pemerintah Evaluasi Ijin Perusahaan Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum

HUKUM

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Nyatakan Sikap Atas Penyelenggaraan Pemasyarakatan

badge-check


					Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Nyatakan Sikap Atas Penyelenggaraan Pemasyarakatan Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, pada kegiatan Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis 10 Maret 2022.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Penyelenggaran pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman.

Petugas Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh Marselina Budiningsih dan ditanda tangani oleh Para Kepala UPT.

 

“Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP”, ujar Ibnu Chuldun dalam rilisnya 10 Maret 2022.

Lima poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan.

Poin penting tersebut terdiri dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta membudayakan pemenuhan HAM.

“Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan”, tegas Ibnu Chuldun.

Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan.

Kakanwil ingin jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP.

“Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian”, ucap Ibnu Chuldun.

Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kalori Batu Bara di PLN

7 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Main Mata dengan Oknum SPBU, Penimbun Solar Subsidi Modus Barcode di Bolmut Diringkus, Negara Merugi

7 Oktober 2025 - 15:35 WIB

PADHI : Mafia Tambang Ilegal di Berau Tantang Kekuasaan Prabowo, Surat Sanksi ESDM Diabaikan

2 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Populer HUKUM