INAnews.co.id, Mataram – Terkait pelayanan pembuatan pasport, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas I TPI Mataram, M Faris Fabittei menjelaskan bahwa semenjak dibukanya layanan umroh permintaan pembuatan pasport meningkat di 2022.
Saat diwawancarai media INAnews.co.id, KASUBSI Pelayanan Dokumen Perjalanan M. Faris Fabittei mengatakan jika Imigrasi Kelas I TPI Mataram sudah menberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan pasport.
“Saat dibukanya layanan umroh, permintaan pembuatan pasport menjadi meningkat dibandingkan 2021 pada tiga bulan pertama 2022 ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, Faris juga menambahkan pelayanan pembuatan pasport bisa menyesuaikan jadwal pemohon dikarenakan pihak imigrasi ingin melayani dengan tulus.
Lebih lanjut, M. Faris menuturkan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembuatan pasport baru jika masa berlaku sudah mati hanya mengurus permohonan untuk mendapatkan penggantinya.
“Jika pasport mati tidak perlu buat baru, jadi tidak ada batas waktunya asal pasport masih ada, cuman namanya berbeda yakni pasport pengganti dan itu tidak perlu membuat baru lagi,” tegasnya.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen M. Faris Fabittei mengimbau masyarakat jika ada oknum atau calo yang mengatakan pasport mati harus membuat baru maka segera hubungi Call Center yang tertera di website Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
“Untuk masyarakat jika ingin menanyakan masalah pasport jangan ke calo, langsung saja hubungi call center Imigrasi Kelas I TPI Mataram agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” himbaunya.






