Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

SOSDIKBUD

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Kelas III Baa Gelar One Day, One Prisons Product

badge-check


					Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Kelas III Baa Gelar One Day, One Prisons Product Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Sebagai bagian dari Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NUsa Tenggara Timur menggelar Kegiatan One Day, One Prisons Product, selasa 12 april 2022.

Kegiatan One Day One Prison’s Product merupakan salah satu media dalam memasarkan dan menjual produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dimana produk tersebut merupakan hasil pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas III Baa.

Kegiatan One Day One Prison’s Product pada Lapas Kelas III Baa  diikuti oleh seluruh pegawai serta masyarakat sekitar dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.

Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko membuka Kegiatan One Day One Prison’s Product pada Lapas Kelas III Baa dengan membeli langsung hasil pertanian berupa jagung dan kemudian diikuti oleh para pegawai dan masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan.

” Selain untuk memeriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58, juga sebagai bentuk apresiasi terhadap produk hasil karya WBP selama mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas III Baa,” tegas Daniel Saekoko dalam rilisnya,  selasa 12 april 2022.

Hasil Karya WBP Lapas Kelas III Baa yang dijual berupa hasil pembinaan dibidang pertanian berupa jagung, kacang, buah pisang dan buah pepaya serta pembinaan keterampilan berupa tempat tisu, asbak dan tatakan Al-quran dimana hasil penjualan tersebut sebagian akan diberikan kepada WBP sebagai premi dan sebagian akan disetor ke negara  sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Lapas Kelas III Baa.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

Editor : M. Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Masyarakat Sipil Harus Dikuatkan

6 Januari 2026 - 11:10 WIB

YLBHI Sebut Pemerintah Prabowo Inkompeten Tangani Bencana Sumatra

5 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer SOSIAL