Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

SOSDIKBUD

Desa Oelunggu Termasuk Dapat Pembinaan Pengelolaan Dana Desa

badge-check


					Desa Oelunggu Termasuk Dapat Pembinaan Pengelolaan Dana Desa Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terus melakukan pembinaan terhadap sejumlah kepala desa (Kades).

Termasuk diantaranya , Kades Oelunggu Jhon Baidengan masuk dalam pemeriksaan Inspektorat dalam pengelolan anggaran dana desa (DD) Tahun anggaran 2021.

Sebab itu pengelolaan DD itu merupakan tanggung jawab dari Kades.

“Hingga sekarang kami terus melakukan pembinaan kepada sejumlah kepala desa yang didapati temuan dalam pengelolaan anggaran DD. Selagi mereka masih bisa dibina, maka kami akan terus membina mereka,” kata Arkilaus Lenggu saat ditemui pada Senin 28 Maret 2022.

Ketika ditanya berapa jumlah temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat, Arkilaus enggan menjelaskan jumlah, berikut nama-nama desa yang didapati temuan.

” Temuan dari pemeriksaan Inspektorat hingga sekarang masih dalam pembinaan. Kita juga masih mempelajari dulu. Jika memang itu temuan yang masih bisa dibina, ya kita bina. Kalau memang fatal mau tidak mau ada tindakan keras. Tapi harapan kita semua bisa berjalan dan tidak ada tersandung hukum,” kata nya tegas.

Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan Inspektorat adalah terkait pengelolaan keuangan desa, seperti penggunaan APBDes beserta bukti pertanggungjawabannya.

Jika ada kegiatan pembangunan, maka tim dari Inspektorat akan mengecek langsung ke lapangan, apakah pelaksanaan pembangunan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataukah belum.

Selain itu, memeriksa pengelolaan keuangan pemerintah Desa, Inspektorat juga mengecek kelengkapan administrasi desa, seperti peraturan desa, surat-surat keputusan, daftar aset desa, buku kinerja perangkat desa, dan lainnya.

Beberapa berkas yang dilengkapi oleh pemerintah desa pun tak luput dari perhatian Inspektorat, seperti : Rekening, Realisasi Anggaran, RPJMDes, RKPDes, APBDes dan Perubahan APBDes, Rekom Pencairan dari Camat, SPP & SPM, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Pembantu Bank, Buku Pembantu Pajak, SK Desa Lengkap, Bukti Penyetoran Pajak, RAB, SPJ, Foto kegiatan lain.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa maka pemerintah desa diminta untuk segera menindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui bahwa Inspektorat selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di desa-desa pada setiap tahunnya.

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Masyarakat Sipil Harus Dikuatkan

6 Januari 2026 - 11:10 WIB

YLBHI Sebut Pemerintah Prabowo Inkompeten Tangani Bencana Sumatra

5 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer SOSIAL