Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Diduga, Ayah Kandung Perkosa Anak 16 Tahun di Rotendao

badge-check


					Diduga, Ayah Kandung Perkosa Anak 16 Tahun di Rotendao Perbesar

INAnews.co.id, RoteNdao-OW (16), yang masih pelajar, menjadi korban, pemerkosaan SW (37) yang kesehariannya sebagai petani di Dusun Ingufao I, Kabupaten Rote Ndao.

Kasi Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurchayo, dalam rilisnya, Senin 10 april 2022.

Mengatakan jika kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 7 april 2022 sekitar pukul 09.00 WITA. Yang diduga dilakukan oleh SW, yang merupakan ayah kandung korban.

Saat itu pelaku dengan cara menarik paksa tangan korban OW ke kamar tidur dan selanjutnya menyetubuhi korban.

“Perlakuan terlapor terhadap korban sudah berulangkali dan terlapor mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri,” jelas Anam.

Lanjut, Anam,  jika terlapor mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun saksi akan dimasukkan penjara olehnya.

Akibat kejadian ini ibu kandung korban melaporkan dugaan tindakan pemerkosaan ke Mapolsek Rote Tengah.

Dengan laporan Polisi No.Pol : LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 09 April 2022; Membuat VER. (visum et repertum) ;

“Saat ini Polisi sedang intensif pemeriksaan terhadap korban dan saksi , dan kasus telah dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rote Tengah ke Unit PPA,” ucap Anam.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

Editor : M Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL