Menu

Mode Gelap
Amien Rais Kritik Rencana Pembukaan Kebun Sawit Baru di Tengah Ancaman Banjir Rayakan Momen Lebaran Penuh Harmoni: Manzone & Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Eksklusif Bersama Rezky Aditya dan Citra Kirana Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal

HUKUM

Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak saat berkendara

badge-check


					Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak saat berkendara Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan, pemudik untuk menyiapkan stamina sebelum melakukan perjalanan jauh. Hal itu disampaikan Firman jelang arus balik Lebaran 2022.

“Siapkan stamina. Pastikan kesehatan prima, pastikan kendaraan tidak bermasalah. Karena sehat dan tidak lelah adalah mutlak syarat utama dalam berlalu lintas,” ucap Irjen Firman Shantyabudi, Selasa (3/5/2022).

Firman mengatakan, kondisi yang prima utamanya untuk pengemudi akan membuat konsentrasi fokus. Dengan begitu, potensi kecelakaan akan terminimalisir.

“Kemudian, bagi pengendara yang lelah atau mengantuk, jangan lupa istirahat karena yang terpenting adalah keselamatan,” ucapnya.

Selain itu, Firman menyarankan pengendara untuk memeriksakan kondisi kendaraan agar laik jalan. Hal ini guna meminimalisir kemacetan maupun kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.

“Pastikan kembali kondisi kendaraan yang anda gunakan, seperti cek mesin, tekanan ban, dan kelengkapan lainnya. Sehingga kondisi kendaraan layak jalan,” ungkap Firman.

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Firman mengajak pemudik untuk kembali ke Jabodetabek lebih awal. Firman berharap pemudik tidak bergantung pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022. Dia memprediksi, puncak arus mudik bakal terjadi di waktu tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang nanti akan pulang mudik, untuk mempertimbangkan kembali. Jika pulang di tanggal 6, 7,dan 8 Mei itu puncak arus baliknya tinggi,” tutup Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Lebih dari 300 Izin Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

29 Januari 2026 - 23:27 WIB

Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang

29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal

29 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer HUKUM