Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

JAPI Kritik Bawaslu RI Soal Rekruitmen Timsel Provinsi

badge-check


					JAPI Kritik Bawaslu RI Soal Rekruitmen Timsel Provinsi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Publik Indonesia (KORNAS JAPI) kritik Badan Pengawas Pemilu dalam proses rekruitmen Tim Seleksi Provinsi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Kornas JAPI , Iradat Ismail, menurutnya dalam rangka menyambut pesta demokrasi 2024 kedepan maka sudah pasti kualitas demokrasi pun sangat diperhatikan.

” Oleh karena itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita kedepan maka salah satu hal yang harus difokuskan adalah proses rekrutmen oleh Bawaslu RI. Untuk itu JAPI berharap agar dalam rekrutmen calon Tim Seleksi Bawaslu Provinsi dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan Peraturan BAWASLU No 19 Thn 2017 pasal 13 ayat 2 menjelaskan keanggotaan Tim seleksi berasal dari unsur akademisi, profesional, dan masyarakat,” jelas Iradat kepada INAnews pada 17 mei 2022.

Menurutnya hal itu agar tidak terjadi monopoli atau dominasi salah satu kelompok profesional saja seperti kelompok akademisi.

” Tapi harus diisi oleh semua komponen, seperti data yang kami temukan dari hasil pengumuman BAWASLU RI No 008/HK.01.01/SJ/05 /2022 tentang calon anggota Timsel Bawaslu Provinsi masa jabatan 2022-2027 dari 25 provinsi para calon timsel hampir 90 persen didominasi oleh unsur akademisi,” jelas Iradat yang juga sebagai Mahasiswa STIH IBLAM.

” Bagi kami ini tidak sesuai dengan petunjuk peraturan bawaslu no 19 thn 2017 pasal 13 ayat 2 . Untuk itu kami meminta agar Bawaslu RI bisa konsisten dalam proses pengawasan rekrutmen Tim seleksi Bawaslu provinsi,” ujar Iradat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK