Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Pimpinan Media di RoteNdao Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman

badge-check


					Yongky Maleak Pimpinan Metrobuananews ( foto : istimewa) Perbesar

Yongky Maleak Pimpinan Metrobuananews ( foto : istimewa)

INAnews.co.id, RoteNdao -Pimpinan Umum media online Metrobuananews.com mendesak polisi untuk segera menangkap dua (2) oknum preman yang diduga telah mengancam salah satu wartawannya di Kabupaten Rote Ndao.

Kasus dugaan pengancaman tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rote Timur dengan nomor STLP / 28 / V /2022/ SPKT/Sek Rotim/Polres Rote Ndao /Polda NTT.

Pimpinan Umum Metrobuananews.com Nyongky Malelak, saat dikonfirmasi awak media, Jumat 20 mei 2022, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan para terduga pelaku pengancaman terhadap wartawan Metro Buana News (MBN), Mekris Ruy.

“Saya minta polisi untuk segera menangkap para pelaku dan poses secara hukum,” tegas Nyongky.

Menurut Nyongky, perbuatan para preman kampung itu telah mengganggu kenyamanan Wartawan MBN dalam mejalankan tugas jurnalistik.

“Saya heran, kejadian ini di tengah pemukiman warga. Kok masih ada preman yang mabuk – mabukan di jalan. Apakah di sana kamtibmasnya tidak diurus ya? Ada tidak babhinkamtibmas di sana,” tandasnya.

Dia berharap polisi secara profesional menangani kasus ini agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Semoga Polisi bertindak profesional dalam penanganan kasus ini, agar memberikan rasa aman bagi para pekerja pers di Kabupaten Rote Ndao,” ujar Nyongky.

“Kalau Polres Rote Ndao tidak mampu menangkap para pelaku, maka kami bawa kasus ini ke Polda NTT,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL