INAnews.co.id, Jakarta – Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial LG (24), Selasa, 31 Mei 2022.
Korban samsul Bahri (24) dibacakan pelaku LG menggunakan badik dan mengalami luka sobek pada bagian lengan atas sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pembacokan.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dalam rilis Polres Jakarta Barat, Rabu 1 juni 2022.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari selasa, 31/5/2022 sekira pukul 21.00 WIb.
Kejadian dipicu karena cekcok di tempat parkir saat korban ingin bermain futsal
“Korban saat memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir untuk tidak mengunci stang motor korban saat parkir,” kata Roland.
Lanjut Roland, korban menolak dan sambil menantang rekan pelaku dengan sebutan saudara kumis yang merupakan senior pelaku LG, dengan tangan sambil menyuruh untuk mengatur posisi kendaraan korban.
“Pelaku merasa tersinggung dan tidak terima terhadap ulah korban yang menunjuk nunjuk (menantang) rekannya saudara Kumis,” ujar Roland.
“Karena menurut pelaku Pak Kumis merupakan orang yang di hormatinya,” katanya.
Lanjutnya, pelaku yang mulai geram kemudian memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal.
Setelah korban selesai bermain futsal dan sedang di kendaraannya kemudian pelaku memarahi korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya lalu menyabet punggung korban.
“Pelaku membacok korban sebanyak 2 x hingga mengenai ke bagian tubuh belakang punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka bacok hingga robek,” ujar Roland.
Melihat korban mengalami luka bacokan kemudian Korban langsung dilarikan Rumah Sakit.
Lanjut Roland menjelaskan, setelah kami menerima adanya laporan tersebut tim dibawah pimpinan Kanit Buser Polsek Metro Tamansari AKP Ferdo Elfianto langsung bergerak mengumpulkan bukti dilokasi kejadian dan mencari pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan 2 jam setelah kejadian pembacokan, dan berhasil kita amankan tak jauh dari lokasi,” pungkasnya.
“Pelaku juga sudah kami lakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif menggunakan Narkoba. Saat diamankan kami berhasil mengamankan 1 buah golok yang dipergunakan untuk melukai korban,” ujar Roland.
Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.






