Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kepala Desa di Rote Ndao Dalam Tahap Penyelidikan

badge-check


					Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kepala Desa di Rote Ndao Dalam Tahap Penyelidikan Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yeni Setiono, saat dimintai tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum kepala desa Boni, kecamatan Loaholu, mengatakan masih dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan.

Pihaknya akan menginformasikan perkembangan kasus tersebut pada Rabu 8 juni 2022.

“Masih dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan, Nanti ada perkembangan akan di sampaikan ke media,” imbuhnya via gawai kepada media.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kepala Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, DF, Kamis 12 april 2022, diduga ada pelecehan seksual.

Peristiwa itu dilakukan kepada remaja putri bernama OT (19) di kos milik sang Kepala Desa.

Ketika ditemui media ini, Kamis 18 april 2022,  OT mengaku pada dirinya mendapatkan pelecehan seksual ketika sedang tidur di kamar kos dan posisi kamar pada tidak terkunci dan masuk kedalam kamar.

“Saat itu karena panas saya tidur siang, saya hanya kenakan pakaian minim, bapa kos menarik tangan saya dan menindas saya ditempat tidur, dan menutup mulut saya dan mengatakan bapa akan bayar, saya menjawab bahwa harga dirinya saya tidak bisa dibayar dengan uang, karena saya teriak kuat dia menutup mulut saya dan meraba payudara saya, dan saat itu adik saya dikamar mandi dan adik saya dikamar mandi dan sedang telanjang, saat itu adik saya teriak histeris sehingga kades urung niatnya,kami sudah laporkan ke RT dan Istrinya mama Kos, tapi belum ada penyelesaian,” kata OT saat dikonfirmasi pada 18 april 2022.

Namun saat di konfirmasi Kepala Desa Boni DF senin (18/4/2022) membatah, jika dirinya pada kamis pekan lalu, memang bersama istri di ruko dekat kos, tapi tidak melakukan apapun terhadap OT.

DF katakan sempat ke kamar kos, tapi hanya didepan pintu saja, dan menanyakan kepada salah satu anak kos tersebut, apakah ada sakit sehingga tidak pergi bekerja, tapi tidak masuk kedalam kamar.

Setelah itu dirinya pulang ke ruko bersama istri dan membersihkan ruko miliknya.

Sementara , Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP dalam siaran persnya mengatakan, selasa (19/4/2022) membenarkan adanya laporan pelecehan  seksual atas nama OT (18) warga Tuanatuk yang dilakukan DF.

Dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / IV / 2022 / SPKT / RES RN / POLDA NTT tanggal 19 April 2022.

Dalam laporannya disebutkan korban OT mendapatkan pelecehan seksual dilakukan DF dengan memeluk dan meramas payudara sebelah kanan korban OT.

Anam sampaikan jika kasus ini sementara ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan menunggu proses hukum selanjutnya.

 

 

Reporter : Dance Henukh

Editor : M Helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL