INAnews.co.id, Bitung – Polres Kota Bitung menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban laki-laki bernama Deril Arfi Balandatu.
Deril sebagai warga kelurahan Tandu Rusa pada senin 18 april 2022. Pada rekontruksi Polres Kota Bitung menghadirkan 25 tersangka dan 6 orang saksi.
Selain menewaskan Deril para tersangka juga menganiaya warga Kelurahan Tandu Rusa bernama Alfiomi hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Polres Bitung melakukan sebanyak 73 reka adegan yang dilakukan di Mapolresta Kota Bitung.
Mulai dari adegan pengeroyokan para tersangka kepada dua orang korban.
Di adegan ke 14 tersangka Marselino Pangkey menusuk korban Deril dengan sebuah pisau dibagian pinggang hingga membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
IPDA Doly Irawan Kanit JATANRAS mengatakan tersangka Marselino nekat menikam korban karena diketahui mencuri ayam milik warga kelurahan Danowudu Kota Bitung.
“Guna penyelidikan lebih lanjut para tersangka ditahan lebih lanjut di Mapolres Kota Bitung,” ujar Doly.






