Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Tempat Jual Ikan Berubah Fungsi Menjadi Tempat Jual Kayu

badge-check


					Tempat Jual Ikan Berubah Fungsi Menjadi Tempat Jual Kayu Perbesar

INAnews.co.id Bitung- Pasar yang ada di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembe Selatan, kini menjadi polemik ditengah masyarakat Papusungan.

Pasar yang seharusnya di tempati oleh masyarakat lembe kini di tempati oleh masyarakat yang berasal dari luar kecamatan Lembe.

Diduga salah satunya tempat penjualan ikan yang ada di pasar tersebut kini ditempati oleh pedagang untuk menjual kayu, dan bukan warga Lembe.

Salah satu pedagang yang juga warga Lembe saat diwawancarai oleh beberapa media mengatakan, kalau yang menempati tempat yang seharusnya menjual ikan itu bukan warga Lembe.

“Pedagang kayu itu bukan warga Lembe, dan yang ditempatinya itu bukan untuk menjual kayu tapi itu adalah tempat untuk menjual ikan,” jelas warga yang tidak mau namanya disebut pada Jumat 29 juli 2022.

Atas kejadian ini warga sesalkan tindakan dari Perumda Pasar yang ada di Papusungan, yang memberikan tempat bagi mereka yang bukan warga Lembe.

Menurut warga Lembe , yang sudah ada sering bermasalah terkait tempat untuk berjualan tapi sekarang Perumda Pasar malah memberikan kepada bukan warga Lembe.

Warga juga menambahkan, kalau tempat kayu tersebut telah membayar untuk bisa berusaha di tempat itu kepada Perumda Pasar dalam hal ini Kepala Unit (Kanit) pasar Papusungan dan disetujui oleh pengusaha kayu.

“Setahu kami tempat itu dibayar dengan harga 15 juta karena merasa harganya terlalu tinggi kemudian ditawar oleh pengusaha kayu tersebut sebesar 12 juta kepada Kanit pasar, kami menduga ada main mata antara pengusaha kayu dan Perumda Pasar “, beber warga kepada Redaksi.

Kepala Unit pasar Papusungan Brami saat di konfirmasi mengatakan, kalau pihaknya hanya mengarahkan pengusaha kayu tersebut untuk bertemu secara langsung dengan Direktur Operasional yang berada di Kantor Perumda Pasar Bitung, terkait pembayaran 15 juta dan dirinya tidak mengetahuinya.

“Saya hanya mengarahkan pengusaha kayu tersebut, untuk bertemu langsung dengan Direktur Operasional (Dirops) Viktor Turambi, dan untuk pembayaran sebesar 15 juta saya tidak tau, silahkan ketemu langsung dengan Dirops”, ujar Kepala Unit Pasar kepada wartawan pada Jumat 29 juli 2022.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Operasional Viktor Turambi saat dikonfirmasi via gawai, dirinya membantah kalau ada pembayaran sebesar 15 juta untuk tempat jualan kayu tersebut, menurutnya itu hanya kabar burung.

“Saya belum mengeluarkan surat ijin menempati tempat tersebut, tapi saya telah memberikan ijin secara lisan kepada pengusaha kayu tersebut, dan untuk pembayaran sebesar 15 juta itu hanya kabar burung saja”, jelas Viktor pada Jumat 29 juli 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL