Menu

Mode Gelap
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

UPDATE NEWS

Kemendagri Minta Pj. Bupati dan Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data

badge-check


					Kemendagri Minta Pj. Bupati dan Wali Kota Buat Kebijakan Berbasis Data Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Suhajar Diantoro meminta para Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota agar membuat kebijakan berbasis data. Pasalnya, kebijakan tersebut akan memudahkan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengerjakan tugasnya.

“Tujuannya untuk mempermudah. Kalau sekarang ini mulai (membuat kebijakan berbasis data) silakan Anda punya waktu penganggaran. Jika cepat dikerjakan maka Anda akan berbasis data. Mengambil keputusan berbasis data, ini sangat penting,” terang Suhajar pada acara Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi di Best Western Kemayoran Hotel, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Dia menekankan jajaran Pemda harus menguasai daerahnya. Tujuannya agar kebijakan yang telah dilakukan dapat berjalan secara lebih objektif. Untuk mendorong hal tersebut, kata Suhajar, Pemda perlu menggunakan data sebagai acuan. Dengan upaya ini, kesalahan dalam mengimplementasikan kebijakan dapat diminimalkan.

Di lain sisi, penggunaan data sebagai dasar membuat kebijakan juga sangat diperlukan, terutama dalam hal penanganan kemiskinan ekstrem. Melalui upaya ini Pemda dapat memetakan data masyarakat yang meliputi pendapatan harian, jumlah keluarga, dan sebagainya. Penggunaan data dalam menerapkan kebijakan, kata dia, akan membuat pelaksanaan kebijakan lebih terfokus.

“Termasuk (kebijakan terhadap) perempuan yang berisiko tinggi ingin melahirkan, masyarakat buta huruf,” tambahnya.

Suhajar berharap para Pj. Bupati/Wali Kota dapat menjadi pionir dalam menerapkan kebijakan berbasis data. Jika hal tersebut dapat diimplementasikan, ia meyakini akan lahir berbagai kebijakan yang lebih terukur secara masif. Di samping itu, untuk Pj. Bupati/Wali Kota yang belum mengalokasikan anggaran dalam menerapkan kebijakan berbasis data, diharapkan agar membentuk pilot project untuk beberapa wilayah.

“Supaya dilihat nanti Bappeda punya data lengkap (Pemda) tinggal minta share. Supaya program-program penting yang sudah dicanangkan Presiden itu bisa terdukung dengan data yang lengkap di daerah kawan-kawan,” tandasnya.

 

Sumber: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL