Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

HUKUM

Kejaksaan Agung Tahan Wanita Emas Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

badge-check


					Kejaksaan Agung Tahan Wanita Emas Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perbesar

INAnews.co.id, JakartaHasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’ ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selanjutnya  Hasnaeni  ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung selama 20 hari  kedepan hari untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Hasnaeni dijemput paksa petugas untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 tersebut.

Ia dijemput paksa ke markas Korps Adhyaksa pada Kamis (22/9/2022) petang dan langsung mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke tempat penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Selain itu, Kejagung juga menahan tersangka seorang pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto (KJ) dan JS selaku Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast.

“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” ungkap Kuntadi.

Sebelumnya, Kejagung meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, diduga kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini, sebelum Hasnaeni dan Kristadi dan JS , Kejagung telah menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka itu adalah Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW), General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020 Agus Prihatmono (AP), Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo (BP), dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).

Sebelumnya Hasnaeni diperiksa sebagai saksi selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal.

Wanita emas itu diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

Sebagai informasi, Hasnaeni dikenal dengan julukan Wanita Emas. Hasnaeni diketahui pernah ingin bertarung dalam Pilkada DKI 2017, namun gagal.

Dalam diskusi pada 2016 silam, Hasnaeni mengaku julukan Wanita Emas memang sengaja disematkan pada dirinya.

Kala itu dia menyebut Emas sebagai kependekan dari ‘Era Masyarakat Sejahtera’. Julukan Wanita Emas pun diakuinya dipakai untuk mencoba maju pada Pilkada Tangerang Selatan 2010.

Stiker ‘Hasnaeni Wanita Emas’ pun diketahui sempat tertempel sebagai iklan di bus-bus kota di wilayah Jakarta kala itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI