Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

KPU Resmi Undi Nomor Parpol Peserta Pemilu 2024, PPP nomor Urut 17

badge-check


					Foto: dok. istimewa Perbesar

Foto: dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta – KPU secara resmi menggelar pengundian nomor untuk Partai Politik  peserta Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022 malam.

Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024.

Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Dimana partai politik tersebut dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

Tujuh belas parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen.

Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Berikut nomor Partai Politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK