Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

ENERGI

Sesuai Kepres , Dwi Soetjipto Kembali Pimpin SKK Migas

badge-check


					Sesuai Kepres , Dwi Soetjipto Kembali Pimpin SKK Migas Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada Senin 5 Desember 2022 melantik dan mengukuhkan Kepala dan Pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).Pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

Peelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 51/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum dan pelaksanaan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor : 284.K/KP.05/MEM.S/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan di Lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegaitan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Dalam arahannya Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan agar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional.

Lebih lanjut, Menteri ESDM meminta agar target produksi minyak dapat dilakukan percepatan untuk mengurangi impor, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pembiayaan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menteri ESDM juga mengingatkan kepada seluruh Pimpinan dan pegawai SKK Migas untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Pelantikan pejabat pimpinan di SKK Migas sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Berikut susunan pimpinan SKK Migas yang dilantik oleh Menteri ESDM adalah :

Kepala SKK Migas : Dwi Soetjipto

Wakil Kepala SKK Migas : Nanang Abdul Manaf

Sekretaris : Shinta Damayanti

Pengawas Internal : Eko Indra Heri

Deputi Eksplorasi Pengembangan dan : Benny Lubiantara

Manajemen Wilayah Kerja

Deputi Eksploitasi : Wahju Wibowo

Deputi Keuangan dan Monetisasi : Kurnia Chairi

Deputi Dukungan Bisnis : Rudi Satwiko

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Haidar Ungkap Lima Pasal Krusial Dalam Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

25 Februari 2026 - 03:55 WIB

Komentar Pengamat soal Alfamart dan Indomaret Harus Tutup karena Bisa Rugikan Kopdes

24 Februari 2026 - 19:17 WIB

Populer EKONOMI