Menu

Mode Gelap
Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung “Jangan Malu Orang Tuamu Pemulung”, Motivasi Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat Program MBG Capai 58 Juta Penerima Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi

UPDATE NEWS

Proyek Tidak Selesai, Normalisasi Anak Sungai Malendeng diduga Jadi Penyebab Banjir

badge-check


					Proyek Tidak Selesai, Normalisasi Anak Sungai Malendeng diduga Jadi Penyebab Banjir Perbesar

 

INAnews.co.id Manado– Proyek Normalisasi Anak Sungai Malendeng, yang ada di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal 2, yang lebih tepatnya di belakang Poltekes Manado, diduga menjadi penyebab terjadinya banjir yang ada di wilayah tersebut.

Dari hasil pantauan awak media pekerjaan tersebut tidak seluruhnya dibangun, karena ada beberapa sebagian tanggul masih memakai tanggul yang lama dan hanya disusun dengan tanggul yang baru.

Mirisnya lagi sampai saat ini proyek yang diduga siluman tersebut, tidak selesai sampai pada akhir masa pekerjaannya, diketahui proyek tersebut menelan anggaran sebesar 2 miliyar lebih. Jumat 27 Januari 2023.

Salah satu warga yang tinggal di wilayah tersebut menyebutkan sangat kecewa, dengan Pemerintah Kota Manado khususnya PUPR Kota Manado yang tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut, sehingga menyebabkan banjir dan menimbulkan kerugian kepada masyarakat.

“Kami kecewa dengan Pemerintah Kota Manado terlebih Dinas PUPR, karena sampai saat ini tidak menyelesaikan pekerjaan Normalisasi Anak Sungai Malendeng, sehingga menyebabkan banjir dan masayarakat yang dirugikan”, ucap Warga yang tidak mau namanya dipublish.

Warga berharap agar Dinas PUPR dapat menyelesaikan proyek tersebut sehingga masyarakat yang ada di wilayah tersebut tidak lagi mengalami kebanjiran disaat curah hujan yang tinggi.

“Saya juga berharap, Dinas PUPR dapat segera menyelesaikan pekerjaan tetsebut, agar supaya masyarakat yang ada di Perkamil khususnya Manguni 21 tidak lagi mengalami banjir seperti saat ini disaat curah hujan yang tinggi”, ujar Warga.

Warga juga meminta agar Aparat Penegak Hukum, dapat memeriksa penyelenggara dan pelaksana proyek tersebut karena sudah sampai saat ini pekerjaannya belum juga diselesaikan karena dinilai sudah merugikan Negara dan rakyat kecil.

“Kami minta APH segera memeriksa dan memproses hukum kepada Penyelenggara dan Pelaksana proyek tersebut, karena sudah merugikan Negara dan rakyat kecil”, tegas Warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL