Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

EKONOMI

Tahun Baru Harga Baru, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series

badge-check


					Tahun Baru Harga Baru, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex  Series Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, kembali melakukan penyesuaian harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU). Harga baru yang berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, pada Selasa (3/1/2023) pagi.

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” jelas Erick saat melakukan peninjauan di salah satu SPBU Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga. Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” tambah Erick.

Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

“Melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, kami terus berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” ungkap Nicke.

Selain itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menambahkan, pihaknya turut memberikan apresiasi dan keuntungan untuk konsumen Pertamina yang setiap menggunakan produk-produk BBM berkualitas seperti Pertamax dan Dex Series.

“Hingga 8 Januari 2023, khusus pembelian produk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite minimum 200 ribu rupiah menggunakan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran LinkAja, konsumen berkesempatan mendapatkan cashback saldo hingga 10 ribu rupiah,” pungkas Alfian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS