INAnews.co.id Manado– Hadirnya Pengawasan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado seharusnya membuat para pedagang merasa nyaman dan sejahtera, karena Perusahaan Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan umum di bidang perpasaran, membina pedagang pasar, ikut membantu menciptakan stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa di pasar.
Tapi lain halnya dengan PD Pasar yang ada di Kota Manado, saat ini kinerjanya menjadi pembicaraan hangat ditengah-tengah para pedagang yang ada di Pasar Bersehati, pasalnya kinerja dari PD Pasar dianggap menyusahkan pedagang dan terkesan lakukan pemerasan terhadap pedagang.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu pedagang yang tidak mau namanya dipublish, menurut pedagang saat ini pendapatan mereka sangat minim dikarenakan pembayaran perlapak yang tinggi perharinya. Sabtu 4 Februari 2023.
“Pendapatan kami saat ini cukup hanya untuk pembayaran retribusi perhari dari PD Pasar, sehingga untuk makan kami susah ditambah lagi ketika kami tidak berjualan, kami diharuskan untuk membayar retribusi disaat kami tidak berjualan, semntara retribusi yang harus kami bayar perhari sebesar 30 ribu rupiah perlapak”, ucap Pedagang.
Pedagang menambahkan, kalau para pedagang jam 10 malam sudah diharuskan untuk menutup jualan mereka karena tempat mereka berjualan akan segera ditutup dan digembok oleh petugas dari PD pasar dan akan dibuka kembali pada pukul 4 subuh.
“Kami diharuskan untuk menutup jualan kami pada jam 10 malam, dan dijinkan untuk membuka kembali jualan kami pada jam 4 subuh oleh petugas dari PD pasar”, ungkap Pedagang
Lanjutnya, lebih parahnya lagi setelah para pedagang ingin membuka kembali jualan mereka pada jam yang sudah ditentukan mereka mendapati barang jualan mereka sudah hilang, diketahui pasar bersehati sudah dilengkapi dengan CCTv akan tetapi CCTv tersebut tidak berfungsi dengan baik.
“Semenjak pasar direnovasi dan diberlakukan aturan buka tutup jam berjualan kami, barang dagangan kami sering kali hilang dengan jumlah yang banyak, setelah kami mempertanyakan ke petugas PD pasar mereka tidak mengetahuinya, sedangkan pintu ditutup dan digembok serta kunci gembok tersebut dipegang oleh petugas dari PD pasar”, jelas Pedagang.
Dilanjutkannya lagi, saat ini para pedagang merasa barang dagangan mereka sudah tidak aman lagi saat ditinggalkan, mereka meminta agar aparat Kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian kehilangan yang ada di Pasar Bersehati.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kepolisian, agar bisa terungkap siapa pelaku yang tega mencuri dagangan kami pada saat malam hari, karena CCTv yang ada saat ini tidak ada gunanya lagi”, harap Pedagang.
Hal ini juga mendapat tanggapan keras dari Ormas Laskar merah Putih Perjuangan Sulut Hendra Tololiu, menurut Hendra kasus kehilangan barang dagangan yang ada di Pasar Bersehati harus segera diseriusi oleh PD Pasar, karena yang bertanggung jawab atas keseluruhan pasar tersebut ada ditangan PD Pasar khususnya Direktur Operasional (Dir Ops) Irfin Biki.
“Kehilangan dan retribusi yang menyusahkan pedagang harus segera dituntaskan oleh PD Pasar, dalam hal ini Dir Ops, karena terkait operasional yang ada di Pasar Bersehati itu ada ditangan Dir Ops, dan kalau Dir Ops tidak mampu menyelesaikannya lebih baik mundur dari jabatannya”, ucap Hendra.
Hendra juga meminta agar Wali Kota Manado dan Direktur Utama PD Pasar dapat mengevaluasi kinerja dari Dir Ops tersebut, karena dinilai hanya menyusahkan para pedagang.
“Saya minta Wali Kota Manado dan Direktur Utama, segera mengevaluasi kinerja dari Irfin Biki kalau perlu copot dari jabatannya, karena hanya menyusahkan pedagang”, tegas Hendra.






