Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KRIMINAL

Polrestabes Palembang Tangkap Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Yang Diduga Aniaya Anak

badge-check


					Potongan video yang diviralkan oleh akun Berita Kita Galau, dalam video Hidayat pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin sedang mengumpat anak asuhnya dengan kata-kata kasar ( dok : istimewa) Perbesar

Potongan video yang diviralkan oleh akun Berita Kita Galau, dalam video Hidayat pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin sedang mengumpat anak asuhnya dengan kata-kata kasar ( dok : istimewa)

INAnews.co.id, Palembang – Dalam video aplikasi Hello beredar soal tindak kekerasan yang di duga dilakukan oleh pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tampak seorang lelaki berpeci melontarkan kata-kata kasar kepada anak-anak.

Tak hanya itu , terjadi juga pemukulan terhadap anak-anak dan anak disabilitas.

Atas beredarnya video ini Polrestabes Palembang melakukan penangkapan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang berada di Jalan Mangkubumi, Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sabtu 25 Februari 202sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan oleh pihak Polrestabes Palembang, juga sempat menggemparkan warga sekitar.

Dikutip portal BritaBrita.com tampak pemilik panti asuhan bernama Hidayat (40) itu, diamankan petugas.

Hidayat diamankan karena diduga, kerap melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah anak yang merupakan penghuni panti dan videonya pun sempat viral di media sosial.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 2 masih memeriksa rumah dan sejumlah saksi. Terlihat pula masyarakat sekitar yang turut menyaksikan penangkapan tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga di Polrestabes dan kita juga memastikan penghuni panti dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Mokhamad Ngajib seperti di kutip dalam pemberitaan portal BritaBrita.com

Sampai berita ini dimuat Redaksi belim mendapatkan keterangan resmi dari Pihak Polrestabes Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

APMM Kepton Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Busel, Wakapolres Buton Instruksikan Penyelesaian dalam Satu Minggu

17 Desember 2025 - 00:45 WIB

Populer KRIMINAL