INAnews.co.id Sulut– POM AL Lantamal VIII Manado gagalkan pengiriman alat kosmetik yang diduga ilegal yang berasal dari Tahuna tujuan ke Manado, ribuan alat kosmetik tersebut disita dari KM Bacelona V 26/7 di Pelabuhan Manado.
Dan POM AL Letkol H Komaling saat di temui awak media di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan atau penyitaan barang kosmetik yang diduga ilegal dan yang akan diedarkan di Manado. Jumat 28 Juli 2023.
“Iya benar, kami satgas yang di bentuk oleh Dan Lantamal VIII Manado telah menyita barang kosmetik yang diduga ilegal di salah satu kapal yang ada di Pelabuhan Manado, dan hari ini kami juga sudah berkordinasi dengan BPOM Sulawesi Utara terkait barang tersebut”, ujar Komaling.
Komaling juga menjelaskan, “hal tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian di kembangkan oleh Tim Satgas POM AL, dan kemudian setelah mendapat informasi Tim langsung bergerak untuk mengamankan barang kosmetik yang diduga ilegal tersebut, dan saat ini kami tinggal menunggu hasil dari BPOM Sulut terkait barang tersebut”, ucap Komaling.

Barang Kosmetik Yang Diduga Ilegal
Salah satu Narasumber yang bekerja dipelabuhan Manado yang namanya tidak mau dipublihs mengatakan, bahwa tidak sedikit barang yang diduga ilegal dari Tahuna maupun Talaud masuk melalui pelabuhan laut Manado.
“Banya barang ilegal yang sering masuk dari Tahuna dan Talaud, diantaranya Minuman Keras (Miras), alat kosmetik, dan masih ada lagi barang-barang lainnya yang diduga ilegal yang berasal dari Filipin melalui pelabuhan Tahuna” beber Sumber.
Narasumber juga mengapresiasi tindakan dari POM AL dan meminta kepada POM AL agar terus melakukan operasi untuk mencegah barang-barang ilegal yang masuk ke Manado melalui Pelabuhan Laut Manado.
“Saya sebagai masyarakat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada POM AL yang sudah bekerja keras untuk menggagalkan barang yang diduga ilegal masuk ke Manado melalui Pelabuhan Laut Manado, dan saya juga berharap agar kegiatan tersebut terus dilakukan oleh POM AL dan bisa memberikan efek jerah bagi para pelaku pengiriman barang ilegal”, tutup Sumber.






