Menu

Mode Gelap
Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi

UPDATE NEWS

Hendra Sebut, Dugaan Mark Up Harga Kepsek SMA 6 dan CV Anugerah Ilmu Porodisa Coreng Pemerintahan ODSK

badge-check


					Hendra Sebut, Dugaan Mark Up Harga Kepsek SMA 6 dan CV Anugerah Ilmu Porodisa Coreng Pemerintahan ODSK Perbesar

 

INAnews.co.id Sulut– Terkait dugaan Mark up harga, yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA 6 Manado Sami Prang yang bekerja sama dengan CV Anugerah Ilmu Porodisa kini menjadi perhatian publik.

Dari pemberitaan sebelumnya oleh media ini, bahwa diduga Kepala Sekolah SMA 6 melakukan Mark Up harga pemesanan puluhan alat kebersihan kepada CV Anugerah Ilmu Porodisa, hal ini pun terus mendapat tanggapan keras dari Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Hendra Tololiu.

Menurut Hendra hal tersebut tidak mencerminkan seorang pendidik, dan perbuatan ini telah mencoreng dunia pendidikan yang ada di Sulawesi Utara terutama Kota Manado dan juga mencoreng Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sebagai Wakil Gubernur (ODSK). Sabtu 12 Agustus 2023.

“Hal ini adalah penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan apa yang dilakukan Kepala Sekolah dan pihak CV ini adalah tindakan pidana korupsi yang sangat merugikan Negara serta mencoreng Pemerintahan ODSK”, ujar Hendra

Hendra berharap kasus ini bisa menjadi atensi untuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pendidikan, agar tidak ada Sekolah lain lagi yang bermain-main dengan Dana BOS.

“Saya minta Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat dapat memeriksa Kepala Sekolah tersebut dan diproses secara hukum yang berlaku”, ungkap Hendra.

Lanjut Hendra, “Diduga ada puluhan Sekolah mulai dari SD, SMP, sampai SMA yang bekerja sama dengan pihak CV Anugerah Ilmu Porodisa, untuk itu saya minta agar supaya APH seriusi masalah ini agar tidak terjadi lagi ke Sekolah-sekolah yang lain”, tegas Hendra.

Diwaktu yang sama juga Ketua LPKRI Maikel Pusung mengatakan, sesuai statmennya Gubernur Olly Dondokambey bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) yang sudah terexpose di media online harus dicopot.

“Kepsek seperti itu harus dicopot, karena sesuai statmennya Gubernur bahwa Kepsek yang sudah terexpose di Media Online harus dicopot”, beber Pusung.

Dilain sisi Sudirman Porobaten selaku pemilik CV Anugerah Ilmu Porodisa melalui kuasa hukum Sanny Loho, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media, untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi mengatakan, “1. Harga barang yang ada di CV. Anugerah Ilmu Porodisa sudah sesuai dengan akumulasi biaya dan pajak.

2. Pernyataan atau dugaan yang menyatakan bahwa CV. Anugerah Ilmu Porodisa telah “main mata” dengan pihak sekolah SMA 6 Manado adalah tidak benar.

3. Selama ini CV. Anugerah Ilmu Porodisa telah bekerjasama dengan SMA 6 Manado untuk pengadaan belanja barang.

4. CV. Anugerah Ilmu Porodisa Sudah terdaftar di market place Siplah,” tegas Loho.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL