Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

APBD 2023 Berau Tembus Rp 5,1 triliun, DRD : Uang Rakyat Dipakai Tidak Tepat Sasaran dan Pemborosan

badge-check


					Siswansyah,  Ketua Dewan Rakyat Dayak,  Kalimantan Timur Perbesar

Siswansyah, Ketua Dewan Rakyat Dayak, Kalimantan Timur

INAnews.co.id, Jakarta – Menurut kacamata Dewan Rakyat Dayak (DRD) APBD Kabupaten Berau senilai Rp 5,1 triliun di tahun anggaran 2023 penggunaan pos anggaran yang dilakukan untuk kegiatan dinilai pemborosan anggaran.

“Kenapa tidak tepat sasaran, sementara kabupaten Berau sangat luas ada 13 kecamatan ada kurang lebih 100 kelurahan yang ada. Sementara hanya wilayah tertentu di Kabupaten Berau,” ucap Ketua DRD Kalimantan Timur, Siswansyah pada media Jumat 23 september 2023.

Contohnya itu DRD menemukan dan melihat langsung di wilayah Tanjung Redeb, dimana Pemkab Berau melakukan revitalisasi bangunan dan pelengkap kawasan di jalan Antasari dan Ahmad Yani senilai Rp 27,734 miliar.

“Kenapa dana yang Rp 27 miliar itu tidak dialokasikan di jalan Murjani 3 ujung, Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb. Rasanya sangat bermanfaat dari pada proyek di jalan Ahmad Yani yang nota benenya tambal sulam, dan APBD itu uang rakyat,” lanjut Siswansyah.

Siswansyah, kritisi APBD itu kenapa terkait alokasi anggaran di jalan Murjani 3 Ujung tidak di anggarkan. Padahal di wilayah itu butuh perbaikan jalan dan penambahan infrastruktur yang terkait.

“Sebagai contoh nyata, jalan Murjani itu tidak tersentuh infrastruktur dan pos anggaran di APBD Kabupaten Berau. Sampai habisnya masa jabatan pak makmur, dan hingga bupati terpilih Sri Juniarsih, padahal setidaknya bupati yang menjabat saat ini wajib untuk melanjutkan program bupati terdahulu,” ucap Siswansyah.

DRD melihatnya ada ketidakpedulian dengan program Bupati yang terdahulu untuk dilanjutkan di Bupati Sri Juniarsih.

“Akhirnya begini, infrastruktur di Berau sangat tidak merata dan hanya sebagian kecil yang dapat merasakanya. Padahal begitu besar anggaran daerah Berau tahun 2023 senilai Rp 5,1 triliun. Angka ini menurut saya sangat fatastis untuk Kabupaten yang masuk golongan C,” jelasnya.

Menurutnya, DRD mempunyai kewajiban untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada kerugian keuangan negara dan keuangan daerah dan itu wajib di karenakan perintah Undang-Undang.

“Saya ketua DRD Kaltim, tidak akan pernah berhenti untuk melihat menjaga dan melaporkan apabila kami menemukan kerugian keuangan negara. Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Koruptor di Berau, harus kita lawan agar kita semua dapat merasakan manfaat pembangunan yang tepat sasaran,” tegas Siswansyah.

Lanjutnya, selain di alokasikan untuk infrastruktur Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Berau seharusnya memprioritaskan APBD untuk pendidikan dan kesehatan.

“Kalau memang dinilai tidak cukup juga APBD untuk anggaran infrastruktur, bisa melalui CSR, di Berau itu banyak perusahaan tambang besar seperti Berau Coal dan perkebunan sawit dan tambang tambang lainnya,” ucapnya.

Lanjut Siswansyah, sementara CSR untuk perusahaan di Kabupaten Berau sampai hari ini tidak jelas.

“Saya yakin ada perusahan tambang di Berau yang tidak bayar pajak. Sementara pemerintah apakah tidak tahu atau tidak mau tahu. Saya mengajak semua elemen masyarakat dan ini waktunya kita berbenah dan mempersiapkan masa depan generasi bangsa di Kabupaten Berau, jangan kita dipertontonkan dengan ketidakpedulian kita, yang akhirnya Berau dihancurkan oleh para koruptor,”tegasnya lagi.

APBD Perubahan Kabupaten Berau ditetapkan senilai Rp 5,1 triliun

Sebagai catatan, APBD Perubahan Kabupaten Berau ditetapkan senilai Rp 5,1 triliun atau mengalami kenaikan Rp 1,5 triliun dari sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun.

Secara garis besar, pendapatan daerah senilai Rp 4,3 triliun atau naik Rp 735 miliar dari anggaran semula Rp 3,6 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 259 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 3,3 triliun atau naik Rp 549 miliar dari anggaran semula Rp 2,7 triliun.

Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 5,1 triliun atau naik Rp 1,5 triliun, dari semula Rp 3,6 triliun.

Yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp 2,1 triliun atau naik Rp 529 miliar dari anggaran semula Rp 1,6 triliun, belanja modal senilai Rp 2,5 triliun atau naik Rp 952 miliar dari Rp 1,6 miliar, belanja tidak terduga Rp 25 miliar dan belanja transfer Rp 439 miliar atau naik Rp 52 miliar dari Rp 386 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Kesenjangan Statement dan Implementasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo

2 Januari 2026 - 10:32 WIB

Populer KORUPSI