INAnews.co.id Sulut– Pulau Bunaken adalah salah satu ikon Kota Manado untuk tempat berwisata, dan sudah terkenal di mata dunia hal ini tentunya harus didukung oleh infrastruktur yang memadai dan bisa dirasakan oleh masyarakat setempat dan juga para wisatawan yang berkunjung.
Dari hasil pantauan awak media ada beberapa infrastruktur yang terbengkalai dan sudah rusak yang enggan di bangun oleh pemerintah Kota Manado, dan ada juga salah satu tanggul untuk menahan air laut yang dibangun tepat di halaman belakang Anggota DPRD Kota Manado yang ukurannya seukuran rumah tersebut. Kamis 31 Agustus 2023.
Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan bagi masyarakat yang ada di Pulau Bunaken, informasi yang berhasil dikumpulkan oleh awak media bahwa awal dibangun tanggul tersebut meminta persetujuan dari masyarakat dengan alih-alih akan dibuat sepanjang pesisir pantai, namun hasilnya tanggul tersebut dibangun hanya seukuran rumah Anggota DPRD tersebut.
Dihadapan beberapa awak media salah satu warga yang tidak mau namanya dipublish, mengungkapkan kekecewannya terkait pembangunan tanggul tersebut, karena menurut warga seharusnya tanggul tersebut dibangun di perumahan warga bagian barat yang sering rusak terkena dampak hantaman ombak.
“Harusnya tanggul itu dibangun diperumahan warga yang ada dibagian barat, karena rumah-rumah warga dibagian itulah yang sering hancur karena dampak dari hantaman ombak”, cetus Warga.
Warga juga mengatakan kalau rumah yang dibangun tanggul tersebut adalah rumah salah satu Anggota DPRD Kota Manado Adrey Laikun, warga juga menduga kalau hal ini sudah ada permainan antara Anggota DPRD tersebut dan juga Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas PUPR.
“Itu adalah rumah dari Anggota Dewan Adrey Laikun, mungkin karena dia adalah anggota Dewan maka hanya rumahnya yang dibangun tanggul untuk menahan air laut, kami menduga ini sudah ada “main mata” antara Adrey Laikun dan pihak PU”, ucap Warga.
Warga juga menambahkan, “kalau tanggul tersebut hanya berukuran seperti itu yang dibangun, lebih baik tidak dibangun sama sekali karena hanya mengamankan 1 rumah saja, sementara masih banyak rumah yang lebih membutuhkan pembangunan tanggul tersebut”, beber Warga.
Warga berharap hal ini menjadi perhatian Wali Kota Manado, dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kota Manado, karena diduga hal tersebut sudah tergolong tindakan korupsi.
“Kami berharap Wali Kota dapat mengevaluasi kinerja dari Dinas PUPR, dan pihak Kepolisian dan Kejaksaan bisa memeriksa pembangunan tanggul yang sebagian didirikan di atas akar pohon tersebut, karena kami menduga pembangunan tanggul yang memakai APBD atau uang rakyat tersebut sudah termasuk tindakan korupsi”, tegas Warga.
Diketahui sampai saat ini Adrey Laikun masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Manado dari Fraksi Nasdem.






