Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

ENERGI

JAPI Minta Menteri BUMN Erick Thohir Rapatkan Kembali , PGEO Pimpin Holding Geothermal

badge-check


					JAPI Minta Menteri BUMN Erick Thohir Rapatkan Kembali , PGEO Pimpin Holding Geothermal Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Publik Indonesia (KORNAS JAPI) meminta Menteri BUMN Erik Thohir tidak utak-atik soal holding perusahaan panas bumi.

“Rencana Menteri BUMN untuk mendorong upaya holdingnisasi di sektor panas bumi untuk saat tidak efektif dan tidak relevan, karena dari sisi regulasi masih terjadi perdebatan terkait kewenangan,” ucap Iradat Ismail selaku Kornas JAPI pada rilisnya senin 11 september 2023.

Menurutnya dalam kewenangan holding itu, apakah PLN yang mengatur sektor panas bumi atau Pertamina Geothermal Energi yang memimpin sebagai holding panas bumi.

“Karena sampai saat ini di putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa untuk usaha ketenagalistrikan yang menjadi holding company adalah PT PLN,” sambungnya.

Wacana pembentukan holding panas bumi kembali bergulir. Agenda tersebut sempat disinggung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis 31 agustus 2023.

Lanjutnya soal holding panas bumi untuk saat ini belum relevan di bentuk.

Menurut rencana, holding yang akan dibentuk bakal beranggotakan PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan PT PLN Gas & Geothermal (PLN G&G), dengan PGE sebagai induk holdingnya.

“Harusnya Menteri BUMN lebih fokus untuk membenahi dalam aspek regulasi lintas pemangku kepentingan yang mengurus panas bumi,karena ujung-ujungnya pasti masyarakat yang di rugikan bukan diuntungkan,” ucap Iradat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Sinergi, Kolaborasi dan Literasi, Bank Banten dan UNTIRTA MoU Kemitraan

13 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Beroperasi Bank Abal-abal, CBA Desak OJK Tutup PT BAT Instrumen Bank

10 Oktober 2025 - 22:24 WIB

Kasus Koperasi BLN Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Negara, CWIG Desak Presiden Prabowo Copot Kepala OJK

9 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Populer EKONOMI