INAnews.co.id , Jakarta – Marthen Kagoya selaku Penjabat (Pj) Bupati Tolikara mendapatkan penolakan atas jabatan yang diemban saat ini.
Penolakan tersebut muncul dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tolikara, mulai dari Kepala Suku, Tokoh Perempuan, Tokoh Intelektual dan Tokoh Agama.
Masyarakat Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan, Marthen Kagoya dianggap tidak netral dan masyarakat yang diwakili para tokoh dan kepala suku menolak dengan tegas kepemimpinan dirinya sebagai Pj Bupati Tolikara.
Masyarakat Tolikara juga nilai Marthen Kagoya sebagai representasi kader Demokrat. Yang selama ini dikenal orang sebagai tangan kanan Lukas Enembe, yakni Gubernur Papua dua periode yang menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.
Masyarakat Tolikara meminta kepada Pemerintah Pusat untuk bertindak tegas kepada Marthen Kagoya.
Puncak kekecewaan Masyarakat Tolikara terjadi pada selasa 18 september 2023, dimana ribuan masyarakat Tolikara melakukan aksi turun ke jalan melakukan penolakan terhadap kepemimpinan Pj Bupati Tolikara.
“Marthen juga tidak netral, dan banyak kekacauan anggaran selama Dia menjabat, terlebih soal bantuan untuk anggaran dana desa,” kata masyarakat Tolikara kepada media pada rabu 20 september 2023.
Masyarakat meminta untuk mengganti Marthen Kagoya dan mengembalikan jabatan Bupati Tolikara kepada Aron Wanimbo. Menurutnya Aron Wanimbo adalah putra daerah asli Tolikara.
Aron saat ini ditugaskan di Kabupaten Yahukimo dan Aron juga telah memenuhi syarat dilantik sebagai Pj Bupati.
Yakni jabatan Eselon II. Aron juga sebgai pejabat dinas di Provinsi Papua Pegunungan dibawah kepemimpinan Nikaulus Kodomo.
“Dia dekat je Masyarakat Tolikara dengan tokoh gereja, selain itu kami Masyarakat yakin Aron mampu menjaga kondusifitas Pemilu di Tolikara,” ucapnya.
Selain keamanan dan kondusifitas Pemilu 2024, Aron menjamin netralisasi Masyarakat Tolikara sebagai pemilih.
Aron juga di dukung oleh Fraksi DPRD seperti Partai PDIP, Golkar, PPP, Perindo, Garuda dan PKPI.
“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Bupati Tolikara harus bersifat netral dan tidak korupsi,” lanjutnya.






