Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KORUPSI

Perkara Korupsi Pengadaan Masker Covid 19, Kejari Rote Ndao Naikan Status Ke Penyidikan

badge-check


					Perkara Korupsi Pengadaan Masker Covid 19, Kejari Rote Ndao Naikan Status Ke Penyidikan Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Perkara korupsi dana Covid 19 di Kabupaten Rote Ndao yang tangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao,  berubah status dari penyelidikan menjadi penyidikan.Hal status perkara itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Rote, Anton Susilo menjelaskan kepada redaksi pada Senin ,25 September 2023 .

Anton menjelaskan dalam hasil penyelidikan terungkap dugaan tindak pidana korupsi anggaran COVID-19 yang melibatkan Dinas Pemberdayaan MasyarakatDesa (PMD) Kabupaten Rote Ndao.

Menurut Kasi Pidsus, ditemukan bahwa Dinas PMD terlibat dalam penanggulangan masker pada tahun 2020.

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap bahwa Dinas PMD diduga menggunakan keuangan daerah dalam pengadaan masker sebanyak 185.000 pcs dengan kerugian negara Rp 1.4 miliar.

“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan masker tersebut,” ujar Anton Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rote pada senin 25 september 2023.

Lebih lanjut  Anton sampaikan, kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana COVID-19 di Kabupaten Rote Ndao.

 

 

 

Reporter : Dance Henukh

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Populer KORUPSI