INAnews.co.id – Rote Ndao – Penyidik Polres Rote Ndao resmi memanggil Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo , Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jeky Adolof Faah di kabarkan sudah di panggil oleh penyidik Polisi Polres Rote Ndao terkait kasus pengeroyokan yang di lakukan terhadap korban Nilton Matasina.
Jeky Adolf dipanggil berdasarkan Laporan Polisi (LP) di Polres Rote Ndao Dengan :STPL / 62 /IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT Nomor LP : / B / 62 / IX / 2023 / SPKT / POLRES ROTE NDAO / POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kepala Kepolisian Polres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST, M.K.P. saat dihubungi via gawai pada Kamis 7 September 2023 membenarkan pemanggilan Kades Lifu Leo.
Hari ini dari Polres Rote Ndao sudah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo bersama rekannya Aldi Tungga.
“Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini,” ucap Kepala Kepolisian Resort Polres Rote Ndao.
Penulis : Dance Henukh






