Menu

Mode Gelap
Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

DAERAH

Kepala Desa Kolobolon Sikapi Kasus Penganiayaan Valen Anabokai

badge-check


					Kepala Desa Kolobolon Sikapi Kasus Penganiayaan Valen Anabokai Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Ezaf Mbuik, Kepala Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berikan pernyataan terkait kasus penganiayaan yang menimpa Valen Anabokai pada tanggal 15 Juli 2023. Penganiayaan ini diduga melibatkan Rivaldo Tasilima (18) dari Tuabuna.

Ezaf Mbuik berikan penjelasan tentang kejadian tersebut. Pada malam tanggal 15 Juli 2023, sekitar pukul 11 malam.

” Saya mendapat laporan dari seorang warga, Yusuf Syem, jika ada yang membawa lari seorang wanita bernama Lita Fanggidae,” terangnya pada Senin 23 Oktober 2023.

Mbuik bersama Yusuf Syem segera menuju tempat kejadian, di mana sejumlah anak-anak berkumpul di meja biliard milik Yusuf Syem sedang terlibat pertengkaran.

“Sebelumnya, sudah ada laporan bahwa Lita Fanggidae belum pulang ke rumah, dan saudara kandung Lita, yakni Adiaksa Fanggidae, serta sepupunya Rivaldo Tasilima, tengah mencari Lita,” lanjut Ezaf.

Pada saat yang bersamaan, Valen Irwansa Anabokai muncul membawa Lita Fanggidae dari arah utara.

Rivaldo Tasilima, yang tengah mengisi bensin di rumahnya, melihat keduanya lewat dan bertanya kepada Valen Anabokai mengenai keberadaan adik perempuan mereka yang baru pulang larut malam.

“Pertanyaan Rivaldo dijawab dengan perkataan kasar oleh Valen Anabokai,” ucap Ezaf.

Akibatnya, Rivaldo Tasilima yang emosional langsung memukul Valen Irwansa Anabokai.

Pertengkaran antara keduanya terjadi dan Kepala Desa Kolobolon, Ezaf Mbuik, tiba di lokasi, meminta orang tua Valen Irwansa Anabokai dan orang tua Lita Fanggidae untuk berkumpul di rumah tersebut.

Mbuik menyampaikan bahwa pihak Rivaldo Tasilima bersedia membayar kompensasi berupa hewan dan beras sesuai dengan adat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.

Namun, pihak keluarga Lita Fanggidae juga ingin menuntut nama baik karena Lita Fanggidae telah dibawa ke dalam hutan oleh Valen Irwansa Anabokai hingga jam 23.16 WIT.

Alasan keduanya masuk kedalam hutan, karena mereka melihat cahaya senter dan khawatir akan diserang, sehingga melarikan diri ke hutan.

Lita Fanggidae sendiri menjelaskan bahwa ia telah berteriak di dalam hutan, tetapi Valen Anabokai menutup mulut Lita, dan Valen Anabokai langsung memboncengnya untuk mengantarnya pulang, sedangkan temannya yang membawa mmotor harus berjalan kaki.

Rivaldo Tasilima, yang melihat keduanya, memutuskan untuk mengikutinya.

Kepala Desa Kolobolon, Ezaf Mbuik, meminta pihak terlibat dan mencari solusi damai sesuai dengan adat.

“Pihak berwenang akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan penyelesaian yang adil,” tutup Ezaf.

 

 

Reporter: Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango

9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pantai Pohon Cinta, Ikon Wisata Favorit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

8 Januari 2026 - 16:13 WIB

Populer DAERAH