Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi mengesahkan Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda usulan Gubernur tenteng Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, yang digelar di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu 23 Desember 2023.
Perda ini merupakan payung hukum pemisahan Bank Banten dengan PT Banten Global Development (BGD).
Itu artinya, penetapan Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten terwujud setelah bertahun-tahun dinantikan.
Usai paripurna, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan Perda ini maka kepemilikan Bank Banten secara penuh dimilik oleh pemerintah Provinsi Banten.
“Terkait dengan Bank Banten, karena ini merupakan hal utama dalam rangka instrumen ekonomi dan keuangan kita, maka diperlukan Bank Banten itu menjadi penuh kepemilikannya oleh pemerintah Provinsi Banten,” ujar Al Muktabar.
Lebih lanjut Al Muktabar mengklaim, secara hukum pemisahan Bank Banten dengan PT Banten Global Development (BGD) sudah mendapat Legal Opinion (LO) pemindahan saham Bank Banten dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Itu berbagai pertimbangan yang mendapat legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga prosedur dan peraturannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Al menekankan, agar pemerintah di kabupaten/kota terlibat dalam membangkitkan Bank Banten, salah satunya melalui kepemilikan saham di Bank milik Pemprov Banten itu.
Pada dasarnya bank pembangunan daerah Provinsi Banten adalah ini milik kita bersama, oleh karenanya peruntukannya akan mendukung kinerja dari Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten atau kota.
“Mudah-mudahan dengan telah kemandirian ini melalui Peraturna Daerah (Perda) yang telah kita tetapkan dan juga perkembangan yang sudah mulai ada tata kelola positif dalam kinerjanya dan itu ingin semuanya kita persembahkan kepada masyarakat Banten,” harap Al Muktabar.






