INAnews.co.id Manado– Pelaku pencurian di Toko Distro Al Razaak, Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken, Kota Manado berhasil diamankan oleh Tim Charlie yang di pimpin langsung oleh Iptu Putut Wiyono, Rabu 23 Januari 2024.
Toko milik dari Hastati (35), seorang wiraswasta ini sudah menjadi target aksi kejahatan para pelaku sejak minggu 21 Januari 2024.
Kejadian ini bermula pada Minggu, 21 Januari 2024, ketika toko tersebut, milik Hastati (35 tahun), seorang wiraswasta, menjadi target aksi kejahatan dengan cara membobol pintu toko pada pukul 01.00 Wita.
Setelah mengetahui identitas para pelaku, kemudian korban melaporkan ke Mapolres Manado bahwa sejumlah pakaian distro miliknya senilai Rp.20.000 hilang diambil oleh para pelaku.
Adapun identitas pelaku yang diamankan meliputi RH (35 tahun), MD (17 tahun), BI (26 tahun), dan RL (21 tahun), yang memiliki pekerjaan sebagai petani dan sopir.
Setelah menerima laporan Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku RL berada di Kelurahan pakowa, setelah tim Charlie berhasil mengamankan pelaku RL kemudian tim melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
Dari hasil pengembangan kemudian tim berhasil mengamankan pelaku RH di Kelurahan Perkamil, sementara MD dan BI berhasil diamankan di Kos-kosan belakang Pasar Segar Kecamatan Pall 2.
Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 56 kaos distro, 7 celana distro, 9 hoodie distro, 4 Sendal distro, dan 37 gantungan baju. Motif dari para pelaku adalah masalah ekonomi.
“ Para Pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan Tim Resmob dalam mengungkap jaringan pencurian ini menunjukkan dedikasi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah tersebut,” ujar Sitepu.
Disisi lain Kanit Resmob Polres Manado Iptu Putut Wiyono, SH, menghimbau kepada para pemilik toko yang ada di Kota Manado agar dapat memasang camera CCTV untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Perhatikaan keamanannya tempat usaha minimal pasang cctv agar bisa termonitor apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan”, tegas Putut.






