Menu

Mode Gelap
Program Studi Hubungan Internasional Universitas Moestopo Jajaki Kerja Sama Akademik dengan Kedutaan Besar Ekuador Persatuan Guru Besar Indonesia Bentuk Satgas Lingkungan Berkelanjutan Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW Pemkab Taliabu Luncurkan Program Tamasya Merdeka

NASIONAL

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kemendagri Bekali Pegawai Soal Aturan dan Bahayanya

badge-check


					Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kemendagri Bekali Pegawai Soal Aturan dan Bahayanya Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pemahaman kepada para pegawainya mengenai aturan sekaligus bahaya penyalahgunaan narkoba. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di lingkungan Kemendagri.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang digelar Kemendagri. Langkah ini penting karena narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) merupakan bahaya laten di lingkungan masyarakat.

“Ini terbukti tidak pernah berhenti kasus narkotika ini terjadi, bahkan berkembang modus dan variannya,” ujar Evan di Gedung F Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Kondisi tersebut membuat banyak pihak merasa prihatin. Ini mengingat penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan yang membahayakan bagi tubuh. Karena itu, penyalahgunaan tersebut perlu dicegah agar tidak berdampak terhadap kualitas generasi bangsa. “Apabila sudah dicekoki dengan hal-hal yang tidak baik, bahkan kecanduan, maka masa depannya akan suram,” ujarnya.

Lebih lanjut, Evan menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai. Dirinya berharap, para peserta yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik. “Sehingga bahaya narkoba tidak menyentuh diri kita, keluarga kita, dan lingkungan kita bekerja demi masa depan kita, bangsa kita yang lebih baik,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri Christy Helvita Manalu dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi P4GN dan PN tersebut bertujuan agar para pegawai memperoleh informasi mengenai Napza. Melalui sosialisasi ini, para peserta juga diberikan pemahaman hukum terkait pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

Guna memberikan pemahaman kepada para peserta, Kemendagri melibatkan sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI). Mereka di antaranya Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wanda Ferdiana yang menyampaikan materi mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Narasumber lainnya yakni Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya BNN RI Wildah Djamaludin yang memaparkan materi mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Komitmen Perlindungan HAM Perempuan Belum Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

24 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pengamat: Kritik Kebijakan Boleh, Serang Personal Bisa Berurusan Hukum

24 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Terima Upeti Rp30 Juta, Anggota DPRD Bolsel Tantang Wartawan, Malah Kicep Saat Diperlihatkan Bukti, Masyarakat Geram, NasDem & PDIP Diminta PAW

24 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Populer NASIONAL