Menu

Mode Gelap
INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

UPDATE NEWS

Direktur CBA Minta Propam Mabes Polri, Periksa Oknum Polisi Polres Bitung Yang Diduga Terlibat BBM Ilegal

badge-check


					Direktur CBA Minta Propam Mabes Polri, Periksa Oknum Polisi Polres Bitung Yang Diduga Terlibat BBM Ilegal Perbesar

 

INAnews.co.id Bitung– Praktik penimbunan BBM Solar Subsidi yang diduga ilegal di Kota Bitung kini menjadi sorotan publik, pasalnya praktik atau bisnis ini memiliki keuntungan yang luar biasa sehingga bisnis ini bukan hanya diminati oleh masyarakat sipil tapi juga diminati oleh oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa bisnis yang diduga ilegal ini dilakoni oleh oknum anggota Polisi yang bertugas di Satuan Intel Polres Bitung, meski hal ini sudah menjadi atensi khusus bagi Kapolda Sulut namun masih ada oknum-oknum Polisi yang masih melakoni bisnis ilegal tersebut seakan-akan tidak mengindahkan himbauan Kapolda Sulut pada saat kunjungan di Polres Bitung beberapa waktu yang lalu.

Walaupun hal tersebut sudah dibantah oleh Kapolres Kota Bitung AKBP Albert Zai pada salah satu media online, dengan mengatakan kalau keberadaan anggotanya di salah satu SPBU di bekali dengan Surat Perintah Tugas namun hal ini terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Disisi lain Uchok Sky Khadafi Direktur Central For Budget Analysis (CBA) menanggapi jika menurutnya Kapolres memberikan surat perintah kerja seharusnya ada penangkapan, atau laporan investigasi yang dikembangkan menjadi laporan untuk menangkap para pelaku BBM Ilegal. Jumat 29 Maret 2024.

“Kalau memang ada Surat Perintah seperti itu seharusnya sudah ada para pelaku BBM ilegal yang ditangkap, tapi sampai saat ini dari informasi yang kami dapatkan bahwa kegiatan penimbunan secara ilegal masih terbilang lancar dan aman-aman saja”, ujar petinggi CBA yang berkantor di Jakarta ini.

Lanjut Uchok pernyataan Kapolres Bitung seakan seperti bukan sebagai pimpinan penegak hukum di wilayah Kota Bitung.

“Tugas mengecek ketersediaan dan pasokan BBM harusnya tugas Pertamina, dan itu dilakukan ditempat yang resmi dan legalitas penampung BBM juga memiliki operasional usaha sesuai ketentuan hukum,” tegas Uchok.

Uchok juga meminta Propam Mabes Polri memeriksa para oknum Polisi Polres Bitung yang diduga terlibat di praktek BBM Ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL