Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

DAERAH

Kisruh Bansos di Rote Ndao, Kadis Sosial Beri Pernyataan Tegas Bahwa Tidak Ada Unsur Politik

badge-check


					Kisruh Bansos di Rote Ndao,  Kadis Sosial Beri Pernyataan Tegas Bahwa Tidak Ada Unsur Politik Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – Beredar kabar  pmbagian bantuan sosial (Bansos) di tiga kecamatan di Kabupaten Rote Ndao, yaitu Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Lobalain, dan Kecamatan Rote Barat Laut, mengundang kontroversi.

Pasalnya pembagian bansos yang dibagikan melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao ada unsur politik.

Masyarakat keluhkan terkait pembagian bansos berupa beras dan uang hanya ditujukan kepada sejumlah orang tertentu yang diminta untuk memberikan dukungan politik dengan memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus mendukung pihak tertentu.

Redaksi menerima keluhan dari masyarakat di Desa Busa Langga Barat, pada Kamis, 21 Maret 2024.

TH inisial warga Desa Busa Lungga Barat katakan  kepala desa meminta warga untuk mengumpulkan KTP sebagai syarat untuk mendukung ‘Ibu’. Ini menjadi sorotan karena sudah ada regulasi yang melarang kepala desa untuk mendukung calon tertentu.”ungkap sumber TH.

Pernyataan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao 

Ferdinand Haning, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak terlibat dalam pembagian bantuan sosial (Bansos) dan aktivitas politik.

Hal ini disampaikan secara tegas sebagai respons terhadap isu yang berkembang di masyarakat.

Haning menegaskan bahwa urusan bansos, terutama yang berkaitan dengan pangan, bukanlah kewenangan dari Dinas Sosial.

Ia menjelaskan bahwa pengurusan bansos pangan dilakukan oleh pihak terkait seperti Daud Elimanafe, sedangkan Dinas Sosial fokus pada program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), penyaluran sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 21 Maret 2023, Haning menjelaskan bahwa dana PKH diurus oleh Bank, sedangkan penyaluran sembako dilakukan melalui kantor pos.

“Dinas Sosial hanya bertanggung jawab atas pendataan dan pengiriman informasi ke pusat terkait penerima manfaat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haning menyoroti distribusi bantuan beras yang dilakukan oleh perusahaan PIC Jakarta.

Ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan tanpa koordinasi yang baik dengan pihak terkait, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Haning menekankan bahwa distribusi beras seharusnya melibatkan pihak terkait yang berwenang dalam pangan, dan prosesnya harus didukung dengan edukasi kepada masyarakat terkait asal-usul bantuan serta kriteria penerimaan.

Haning juga menyoroti bahwa distribusi bansos didasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari pihak berwenang di tingkat nasional, bukan dari pihak Bupati atau Dinas Sosial.

Ia menegaskan bahwa nama-nama penerima bantuan sudah ditetapkan dalam SK yang telah ditandatangani oleh pihak berwenang di tingkat nasional, sehingga tidak dapat diganti sembarangan oleh pihak lokal.

Dalam penutup pernyataannya, Haning menegaskan bahwa tindakan sembarangan dalam mengganti nama-nama penerima bansos dapat berujung pada tindakan hukum.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait distribusi bansos.

Ferdinand Haning memastikan bahwa proses distribusi bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango

9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pantai Pohon Cinta, Ikon Wisata Favorit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

8 Januari 2026 - 16:13 WIB

Populer DAERAH